Wali Kota dr Susanti Sambut Silaturahmi Peradi Pematangsiantar – Simalungun, Perkenalan Pengurus Baru

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, terima audiensi Pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Siantar Simalungun. Selasa (17/09/2024), di Ruang kerja Wali Kota Pematangsiantar.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA menyambut baik kunjungan silaturahmi sekaligus memperkenalkan pengurus DPC Peradi Siantar Simalungun yang baru, seraya mengatakan ke depannya DPC Peradi Siantar Simalungun bisa menjadi pelopor keadilan dalam menjaga suasana kondusif di Kota Pematangsiantar Kota Toleransi.

“Harapan dr Susanti Dewayani SpA, DPC Peradi Siantar Simalungun dapat menjalankan tugas secara profesional dan independen, juga memberikan edukasi hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Perempuan pertama di Kota Pematangsiantar seraya menerangkan untuk bersinergi berkolaborasi Pemerintah Kota Pematangsiantar sangat apresiasi serta menssport dengan tugas-tugas yang nantinya dilaksanakan DPC Peradi Siantar Simalungun, yang mengacu dengan undang undang yang berlaku.

Ketua DPC Peradi DPC Peradi Siantar Simalungun,Raden Muhammad Ardhi Arafah SH mengatakan, selain bersilaturahmi, kehadiran mereka dalam rangka konsolidasi dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar berkenaan dengan program kerja ke depan agar bisa bersinergi. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan dan penyuluhan hukum guna menciptakan masyarakat sadar hukum.

Raden Muhammad Ardhi Arafah SH mengatakan, Peradi merupakan organisasi advokat yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Peradi selalu aktif ambil bagian dalam upaya penegakan hukum dan keadilan, serta mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum termasuk di wilayah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, tutupnya

Berita Terkini