Wali Kota dr Susanti dan Kakan Bea Cukai Siantar Senam Pagi Bersama serta Sosialisasi Pengawasan dan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Wali Kota Pematangsiantar dr.Susanti Dewayani Sp.A menghadiri acara Senam Pagi Bersama dan Sosialisasi Pengawasan dan Pemberantasan Barang Kena Cukai illegal di Kota Pematangsiantar, bertempat di Lapangan H. Adam Malik. Sabtu 27 Juli 2024.

Wali Kota Pematangsiantar dr.Susanti Dewayani Sp.A dalam sambutannya mengatakan kalau kita berbicara dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) adalah dana ini berasal dari berasal cukai rokok,kemudian dihimpun dan dikembalikan kepada daerah-daerah.kota pematangsiantar menjadi salah daerah yang mendapatkan dana transfer pemerintah pusat dana DBH-CHT.

Dana DBH-CHT digunakan untuk pada beberapa sektor seperti penegakan hukum yang seperti kita lakukan sekarang untuk edukasi,sosialisasi dan pemahan yang lebih baik lagi kepada seluruh masyarakat,terutama kepada para pedagang rokok.kemudian dana DBH-CHT digunakan kesejahteraan masyarakat yang langsung dibagikan kemasyarakat yang secara aturan berhak untuk menerima, dan selanjutnya dana DBH-CHT digunakan untuk kesehatan kesehatan.

Untuk itu kita sepakat dengan adanya rokok illegal yang berarti rokok tanpa pita cukai akan merugikan masyarakat dan juga akan merugikan Negara,karena penerimaan Negara menjadi berkurang,yang akhirnya dana yang akan dikembalikan kemasyarakat akan berkurang.untuk itu ”Saya mengajak kita semua untuk sepakat tidak akan menjual atau membeli rokok tanpa pita cukai atau rokok illegal “.

Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman untuk kita semua,sehingga kedepannya kita lebih paham lagi bagaiman rokok illegal itu,dan kepada Kepala Kantor Bea Cukai Pematangsiantar saya ucapkan terimakasih atas kerjasama selama ini dengan pemerintah kota pematangsiantar yang sangat baik.dan di awal tahun yang lalu pemerintah kota pematangsiantar mendapat award untuk pencegahan ataupun masalah pemberantasan barang illegal.

Sejauh ini pemerintah kota pematangsiantar telah bekerjasama dengan bea cukai dan dinas terkait telah melakukan 21 operasi untuk pengawasan dan pemberantasan cukai illegal,dan semoga di tahun-tahun yang akan datang kedepanya kerjasama ini akan baik lagi dan lebih bersinergi.sehingga kemakmuran khususnya masyarakat kota pematangsiantar dapat segera terwujud.

Sementara Laporan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariaman Silaen SH menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada warga masyarakat terkait peredaran rokok illegal,serta sanksi yang di terapkan pada masyarakat.

Peserta Sosialisasi adalah Unsur Organisasi Perangkat Daerah. Para Pedagang Rokok Eceran. Pengusaha Jasa Titipan, Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Agama Kota Pematang Siantar dengan jumlah peserta sebanyak 277 orang.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan pemberian Merchandise dan Lucky Draw Sepeda oleh ibu Wali Kota dan Pimpinan Bank Sumut

Tampak Hadir Kepala Kantor Bea Cukai Pematangsiantar Hermawan,Pimpinan Cabang Bank Sumut Pematangsiantar Suhardi Sembiring,Narasumber Sabda Awal, Ketua KORMI Pematangsiantar Aprial Muhammad Rizaldi Ginting,Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra.Happy Oikumenis Daely,Para Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar,Para Camat dan Lurah Se-Kota Pematangsiantar.

Berita Terkini