PB Gerbang Malay Indonesia Apresiasi Kebijakan PJ Bupati Langkat tentang Penggunaan Pakaian Khas Daerah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Kebijakan PJ Bupati Kabupaten Langkat M. Faisal Hasrimy tentang penggunaan pakaian khas daerah mendapat sambutan hangat dan apresiasi tinggi dari berbagai pihak salah satunya dari PB Gerakan Bangsa Melayu (Gerbang Malay) Indonesia yang dipimpin oleh Dato Setia Satiya Samudra Wangsa Adhan Nur SE.

Menurutnya, Kebijakan yang diberlakukan sejak 03 Juni 2024 ini bertujuan untuk pemajuan daerah dan melestarikan warisan budaya berdasarkan sejarah khususnya penggunaan bahasa Melayu yang menjadi identitas dan ciri khas daerah Kabupaten Langkat di tengah arus moderenisasi.

Sejak diterapkannya kebijakan ini melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2-807/ORG/2024 tentang Ketentuan Penggunaan Pakaian Khas Daerah Kabupaten Langkat. Perangkat Daerah se-Kabupaten Langkat diminta untuk mengenakan pakaian adat daerah yang digunakan setiap hari jumat.

PB Gerbang Malay Indonesia yang diketuai oleh Adhan Nur menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya terhadap kebijakan ini.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bapak/Ibu PJ Bupati Kabupaten Langkat. Kebijakan ini membangkitkan kembali rasa cinta dan bangga terhadap adat dan budaya kita. Selain itu, hal ini juga menjadi ajang bagi generasi muda untuk lebih mengenal dan menghargai warisan budaya kita,” ujarnya.

Ia juga berharap agar kebijakan ini terus berlanjut untuk kedepannya.

“Secara keseluruhan, kebijakan penggunaan pakaian khas daerah ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Masyarakat berharap agar kebijakan ini terus berlanjut dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sehingga budaya di Kabupaten Langkat tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang,” pungkasnya. (Alfi)

- Advertisement -

Berita Terkini