Membayar zakat merupakan kewajiban setiap umat islam, Ibadah zakat merupakan bentuk Maaliyah Ijtima’iyyah atau ibadah sosial, yang berpotensi strategis dalam upaya mensejahterahkan umat islam. Ibadah zakat selain menjadi salah satu rukun islam ketiga, Zakat ini juga memiliki peran yang begitu penting di dalam upaya mengentaskan mengatasi kemiskinan dan untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam khususnya, Oleh karena itu, pengelolaan zakat perlu dilakukan secara profesional.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Pematang Siantar,dr Susanti Dewayani SpA ketika membuka Pelatihan Amil Zakat dan Pengelolaan Zakat terkait Undang-Undang No.23 Tahun 2011 dan PP No.14 Tahun 2014 oleh Komisi Hukum, HAM dan Perundang-Undangan MUI Pematang Siantar, yang digelar DP MUI Pematang Siantar, Minggu (22/10/2023), di Aula Kantor DP MUI Pematang Siantar.
Lanjut Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan,”pengelolaan zakat secara profesional mencakup ataupun mulai dari perencanaan pelaksanaan, pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat tersebut agar tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan dan yang tidak kalah penting adalah monitor dan evaluasi pengawasan tentang pelaksanaan zakat ini,” terangnya.
Selain itu dr Susanti Dewayani SpA juga menjelaskan, Bahwa ASN di Kota Pematang Siantar saat ini berjumlah 4216 dan 30,8% adalah muslim, jadi dari 30,8% di ASN pemerintah kota ini kalau kita tidak kelola dengan baik alangkah meruginya kita.
“Dan perlu kami sampaikan juga bahwasanya Pemerintah Kota Pematang Siantar telah mengeluarkan surat keputusan Wali Kota untuk ASN seluruhnya yang beragama Islam akan dapat memberikan zakatnya, dan untuk itu telah disambut baik oleh Bapak Ibu para ASN di Kota Pematang Siantar, bahkan untuk di sekretariat ini sudah langsung berjalan,” ungkapnya.
“Kepercayaan merupakan hal penting yang harus kita jaga, untuk itu dengan adanya pelatihan ini akan menjadikan para amil zakat semakin profesional dan bertanggung jawab dalam tugas yang diembankan, sehingga zakat yang dikumpulkan dapat disalurkan dan diterima oleh yang berhak, terutama bagi masyarakat yang yang benar benar membutuhkan,” ucap Wali Kota,dr Susanti Dewayani SpA seraya mengucapkan terima kasih kepada DP MUI Pematang Siantar dan BAZNAS Pematang Siantar yang selama ini telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota dan yang telah kerjasama dan bersinergi, dengan harapan kerjasama ini akan terus lebih lagi kita tingkatkan semata-mata untuk kemakmuran masyarakat kota Pematang Siantar.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Pematang Siantar Muslimin Akbar menyampaikan, “ucapan terimakasih DP MUI Kota Pematang Siantar yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat strategis ini dan sangat dibutuhkan oleh umat, bagaimana sinergi antara Majelis Ulama dengan BAZNAS yang pertama memang tegak hukum Islam yaitu salah satu diantara dari yang banyak hukum yang kita laksanakan adalah pelaksanaan pembayaran zakat karena hukumnya wajib, Saya kira ini kita sudah sepahaman seluruhnya bahwa pelaksanaan hukum zakat ini wajib hukumnya sedangkan infaq dan sedekah adalah sunnah,” ucapnya.
Selanjutnya Muslimin Akbar mengatakan bahwa,”ini nilai yang besar bagi kami khususnya dari pelaksanaan ini karena adanya UPZ di setiap stockholder pemerintah dan ruang lingkup BKM seluruh masjid yang ada di Kota Pematang Siantar ini akan banyaklah orang-orang fakir miskin yang merasa tersenyum atas kerja kita ini nantinya, bahwa apa yang dimaksud dengan senyumnya orang fakir miskin tadi itu salah satunya adalah yang kita lakukan yaitu bedah rumah di 4 titik, karena akan mendapatkan fasilitas hak-hak mereka di atas kewajiban-kewajiban kita tadi ini maka kami menyambut baik program ini dan memang ini adalah salah satu kinerja yang sangat dibutuhkan oleh umat dan ini juga tidak terlepas dukungan Pemerintah Kota Pematang Siantar yang sangat besar di bawah kepemimpinan ibu Wali Kota Hj.dr.Susanti Dewayani,” terangnya.
Sedangkan dalam sambutan Ketua MUI Drs.H.M Ali Lubis yang disampaikan oleh Sekretaris Umum MUI Pematang Siantar, H. Ahmad Ridwan Syahputra, mengatakan kegiatan ini nantinya arahnya kemanusiaan sebenarnya tupoksi daripada baznas ini kerja pokoknya yaitu pendistribusian mengumpulkan dan mendistribusikan zakat infaq dan sedekah kepada pos-pos yang layak menerimanya tentunya pekerjaan ini bukan pekerjaan yang mudah untuk mengumpulkannya.
“Baznas pastinya harus bisa meyakinkan ada baznas ini adalah wadah yang bisa dipercaya untuk mengumpulkan dana dan juga ini harus ekstra kerjanya kita harus tumbuh kembangkan kesadaran umat kita bagaimana mereka sadar untuk memberikan zakat infaq dan sedekahnya,” terangnya.
“BKM masjid dan mushola yang ada di Kota Pematang siantar lebih kurang 140 sampai 145, jadi nanti akan kita buat dua gelombang untuk mensosialisasikan baznas karena tupoksinya tadi sudah jelas dia adalah mengumpulkan dan mendistribusikan kepada yang berhak, ungkapnya seraya menyampaikan masukan kepada baznas kalau boleh pembayarannya juga kita gunakan fasilitas IT atau secara online, karena mengingat sebagian daripada kita dengan kesibukan-kesibukan kita tidak tahu di mana kantor baznas Kota Pematang Siantar dan bagaimana cara membayarnya, bisa kita simply, kita Sederhanakan dengan menggunakan IT nanti, dan baznas kalau diperlukan tenaga-tenaga ahli di bidang IT saya akan kirimkan nantinya ke baznas Kota Pematang siantar,” ucap H. Ahmad Ridwan Syahputra
Acara Pelatihan Amil Zakat dan Pengelolaan Zakat dirangkai dengan penyerahan SK kepada UPZ, Masjid / Mushollah dan Instansi Pemerintahan (Dinas), yang diserahkan langsung Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA bersama Prof. Dr. Muhammad Hatta, MA, Ketua MUI Pematang Siantar Drs.H.M Ali Lubis, Ketua BAZNAS Pematang Siantar H. Muslimin Akbar, SHI, MH, Sekretaris MUI, H. Ahmad Ridwansyah Putra. dilanjutkan penyerahan cenderamata kepada Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara.
Tampak hadir dalam acara tersebut, H. Sarjono, selaku ketua komisi hukum HAM perundang-undangan Kota Pematang siantar, Drs. H. Nasril Jambak, Syarifuddin Hasibuan, SHI, Kepala Inspektur Kota Pematang Siantar Herri Oktarizal, beserta Subrata Nata, dan para BKM serta UPZ yang ada di Kota Pematang Siantar.