Hari Buruh, Sarbumusi NU Cianjur Buka Posko Pengaduan THR

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Cianjur – Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Kabupaten Cianjur membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) tahun 2021.

Posko ini beralamat di Sekretariat Sarbumusi NU Cianjur Jalan Raya Bandung, Kampung Sadang, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

“Layanan pengaduan dan keluhan serta konsultasi THR ini bisa datang langsung ke sekretariat,” kata Hani Maria Sopandi, Ketua K-Sarbumusi NU Cianjur dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (01/05/2021).

Lebih lanjut Hani menjelaskan, pengadaan posko pengaduan THR tahun 2021 ini adalah upaya bersama Serikat Pekerja yang selama ini sudah masuk dalam tim kerja di dewan pengupahan daerah untuk ikut serta memantau posko pengaduan THR Keagamaan.

“Para petugas kita siapkan untuk berjaga di posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di Sekretariat Sarbumusi NU Cianjur. Posko tersebut untuk mempermudah para pekerja menyampaikan keluhannya, terkait penerimaan hak mendapatkan THR dari perusahaan,” ujarnya.

Sekretaris Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) NU Kabupaten Cianjur Elan Sopandi menjelaskan, posko ini akan memberikan layanan kepada pekerja atau buruh melalui beberapa aspek utama, yang pertama informasi seputar kebijakan dan peraturan tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2021; kedua, ruang konsultasi; ketiga, pengaduan pelaksanaan THR keagamaan.

“Pihaknya memberikan layanan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jadi sahabat-sahabat yang ingin berkonsultasi ke posko pengaduan THR K-Sarbumusi NU Cianjur harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” pungkasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini