Aliansi Masyarakat Islam Rahmatan Lil Alamin Mengutuk Keras Prilaku Repid Test Antigen Daur Ulang di Bandara KNIA 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggerebek praktek daur ulang rapid test antigen di Bandara Kuala Namu Internasional Airport.

“Sungguh sangat memalukan perbuatan yang tidak terpuji ini. Ini sangat berakibat fatal dan berdampak bahaya besar bagi kita semua. Karena praktek daur ulang rapid test antigen ini melanggar Undang-Undang Kesehatan,” ujar Ketua Umum Aliansi Masyarakat Islam Rahmatan Lil Alamin (Amir), Ustadz Zulkarnain kepada mudanews.com di Medan, Kamis (29/4/2021).

Zulkarnain menambahkan hukumannya ini sangat berat karena membahayakan semua orang. “Kami Aliansi Masyarakat Islam Rahmatan Lil Alamin sangat mendukung Kepolisian agar mengusut tuntas praktek daur ulang rapid test antigen di Kuala Namu ini,” tegasnya.

Selain itu, Amir mengutuk keras prilaku itu dan mengecam keras. “Kami memberikan dukungan agar Kepolisian menghukum seberat-beratnya pelaku daur ulang rapid test dan antigen tersebut,” sambungnya.

Ustadz Zulkarnain mengajak umat agar bisa menjadi penyampai Rahmat Tuhan kepada semua ciptaan Tuhan dimuka bumi ini. “Dan janganlah kita berbuat pendholiman terhadap orang lain,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa pada Selasa (27/04/2021) sekira pukul 15.45 WIB telah mengamankan 4 orang petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma lantai M Bandara KNIA oleh anggota Dirkimsus Poldasu karena diduga menggunakan Rapid Antigen bekas kepada calon penumpang di Bandara KNIA Deli Serdang yang berakibat banyaknya calon penumpanng dinyatakan Positif Covid-19. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini