PMI Lampung Ajak Milenial Pelajari Konten Positif Cegah Doktrin Terorisme

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Bandar Lampung – Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) DPW Lampung, Wildan Hanafi mengajak kelompok milenial agar berperan aktif mempelajari konten-konten positif di media sosial (Medsos) untuk mencegah peluang penyebaran doktrin-doktrin terorisme.

Di medsos, narasi kita masih kalah dengan kelompok radikalisme dan terorisme. Kita perlu masifkan lagi narasi-narasi positif soal bahaya radikalisme, ekstremisme, dan terorisme,” kata Wildan Hanafi, di Bandar Lampung, Kamis (15/4/2021).

Penguasa medsos adalah kelompok milenial. Jadi, kelompok milenial harusnya menjadi penentu peperangan narasi di media sosial.

“Perang kita lawan terorisme ya di medsos. Bagaimana kita mengonter isu, bagaimana cara kita menyampaikan narasi perdamaian, ya di medsos. Jangan sampai kita kalah dengan pelaku teror,” sebut Wildan.

Menurut Wildan, keterlibatan kalangan milenial sebagai pelaku teror menjadi tamparan keras bagi pihaknya.

“Ini tamparan keras bagi saya sebagai kelompok milenial, dan negara. Jangan sampai, terorisme menguasai kelompok milenial,” kata dia lagi.

Sejumlah alasan membuat kelompok milenial bisa terpapar radikalisme dan terorisme, dan alasan-alasan tersebut mereka dapat dari media sosial. “Media sosial memiliki peranan penting dalam membentuk dan mendoktrin seseorang,” sambung dia menjelaskan.

Menurut dia, untuk menjadi anggota ISIS, atau tergabung ke dalam pelaku jihad dan teror hari ini bisa dibaiat secara daring.

Begitu mudahnya kalangan muda terpapar radikalisme dan terorisme, bahkan tidak perlu harus bertemu secara fisik untuk menanamkan doktrin dan baiat dari jaringan teroris.

Karena itu, Wildan Hanafi mengajak kepada masyarakat Lampung dan kelompok milenial untuk terlibat aktif dalam menarasikan konten-konten positif soal toleransi, keberagaman, dan persatuan agar dapat menjaga masyarakat khususnya kalangan milenial dari pengaruh radikalisme dan terorisme.

Wildan juga meminta DPR harus segera merevisi guna penguatan Undang-Undang terorisme. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini