Polisi Bubarkan Ibadah Pekan Suci yang Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, London – Polisi membubarkan ibadah Pekan Suci yang dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19 di London Selatan.

Rekaman yang diunggah di YouTube menunjukkan petugas polisi Metropolitan berbicara kepada para jemaah di gereja Katolik Kristus Raja Polandia di Balham, London Selatan, pada Jumat sore (2/3/2021).

Video tersebut menunjukkan seorang petugas memberi tahu jemaat bahwa mereka akan didenda 200 poundsterling (Rp 4 juta) atau ditangkap karena melanggar aturan.

“Pertemuan ini melanggar hukum berdasarkan peraturan virus corona yang kami (London) miliki saat ini. Para hadirin sekalian, saya menghargai Anda ingin merayakannya Jumat Agung. Tapi pertemuan ini melanggar hukum, jadi mohon Anda meninggalkan gedung sekarang. Terima kasih.”

Melansir Guardian sebuah pernyataan yang di unggah di situs web gereja pada Sabtu (3/4/2021) mengatakan pihaknya sudah mematuhi perintah untuk menghentikan ibadat dan agar orang-orang pulang. Tetapi mengklaim telah memenuhi semua persyaratan pemerintah.

Menurut mereka petugas keamanan Metropolitan yang telah salah memahami peraturan tentang ibadat gereja selama pandemi.

“Kami yakin polisi secara brutal melebihi kekuasaan mereka dengan mengeluarkan surat perintah tanpa alasan yang jelas,” tulis keterangan itu.

Mereka menambahkan telah menghubungi Misi Katolik Polandia di Inggris dan Wales serta polisi, tentang insiden tersebut dan sedang menunggu penjelasan yang lebih rinci.

Konferensi Waligereja Inggris dan Wales telah mengeluarkan panduan yang diberikan kepada gereja-gereja sebelum Pekan Suci.

Aturan yang ditetapkan antara lain memberikan perhatian harus diberikan untuk jumlah orang yang hadir untuk liturgi, yang sangat populer di kalangan umat beriman ini.

Jika perlu, ibadah tambahan dapat dipertimbangkan, dengan mengukur risiko yang terkait dengan umat yang beriman dalam perjalanan ke dan dari gereja. ”

Seorang juru bicara polisi Metropolitan mengatakan tidak ada denda yang diberikan atas teguran hari itu. Pasukan keamanan menjalin hubungan dengan otoritas gereja selama akhir pekan Paskah.

Menurut pihak keamanan saat petugas hadir di sana menemukan banyak orang di dalam gereja. Beberapa orang tidak menggunakan masker dan mereka yang hadir dengan jelas tidak memperhatikan aturan jarak fisik.

“Kami sangat prihatin tentang risiko penularan virus Covid-19 sebagai akibat dari pertemuan besar di dalam ruangan mana orang-orang tidak berada dalam jarak sosial dan beberapa tidak memakai masker. Karena itu, petugas membuat keputusan bahwa tidak aman untuk melanjutkan layanan tersebut.”

sumber : Kompas

- Advertisement -

Berita Terkini