Bebas Setelah 37 Tahun, Mantan Napi ini Kaget dan Bingung Lihat HP

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, AS – Seorang narapidana di AS dibebaskan setelah 37 tahun dipenjara. Kembali ke dunia nyata, dia kebingungan melihat ponsel dan menghadapi dunia digital masa kini.

Tahun lalu, setidaknya 18 negara bagian AS membebaskan narapidana yang mendekati akhir masa hukuman, lanjut usia, atau yang rentan secara medis terpapar tertular COVID-19. Salah satunya adalah Renaldo Hudson.

Dikutip dari NBC News, setelah 37 tahun di penjara, Hudson terkaget-kaget saat diberi smartphone Samsung. Tentu saja dia bingung, karena teknologi ini tidak pernah terbayangkan oleh orang Amerika di tahun 1983, masa ketika dia mulai menjalani masa hukuman.

 

“Orang-orang mengajari saya, mengatakan hal-hal seperti ‘Ini mudah, tinggal buka saja ini, buka saja itu, buka saja browser’. Saya pun balik bertanya, mungkin pertanyaan saya terdengar bodoh ‘Apa itu aplikasi? Siapa browser-nya?’ Seperti itu,” cerita Hudson.

Hudson, seperti banyak orang yang meninggalkan penjara setelah menjalani masa hukuman yang lama, dengan cepat menyadari bahwa dia telah memasuki dunia baru, yang sangat bergantung pada teknologi dan inovasi.

Tantangan yang dia hadapi semakin besar dalam setahun terakhir karena dia menghadapi dunia yang sedang dilanda pandemi COVID-19. Seperti diketahui, situasi pandemi telah mendorong sebagian besar kehidupan kini dilakukan online.

Banyak dari layanan sosial dan program kerja yang diandalkan mantan narapidana untuk kembali ke masyarakat tidak dapat diakses tanpa pengetahuan yang komprehensif tentang internet.

Para ahli hukum menilai, ini adalah masalah yang terabaikan oleh organisasi yang bersangkutan. Mereka harus membantu dan memudahkan para mantan napi untuk mengaksesnya.

Jangankan di masa sekarang, jika dunia tidak sedang pandemi pun, para mantan napi terkadang susah payah beradaptasi dengan inovasi teknologi selama beberapa dekade yang berlalu saat mereka menjalani hukuman.

Misalnya, di tahun 1983 ketika Hudson dipenjara, ponsel memiliki berat sekitar 1 kilogram dan berukuran lebih besar dari batu bata. Fungsinya pun terbatas hanya untuk menelepon.

Smartphone masa kini, yang meski dalam perkembangannya mulai kembali “membesar” tetap saja membingungkan karena punya banyak fungsi, tak sekadar untuk menelepon.

Ada layanan penting yang perlu diakses oleh banyak mantan napi ketika mereka kembali ke rumah, seperti asuransi kesehatan, kupon makanan, perawatan medis, peluang kerja, dan tanda pengenal resmi.

Sebelum pandemi, mereka dapat secara fisik pergi ke Departemen Kendaraan Bermotor, kantor layanan sosial, atau agen kepegawaian. Sekarang, semuanya online, dan hambatan untuk mendapatkan akses ke layanan tersebut menjadi jauh lebih besar.

“Saya berusaha keras beradaptasi menjawab kebingungan dan semua hal baru ini. Saya pun akhirnya menemukan internet di ponsel saya. Ini menghubungkan saya dengan dunia pada tingkat yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya,” tutup Hudson. berita Mancanegara.

Sumber : detik

- Advertisement -

Berita Terkini