Khilafah Tahririyah atau NKRI Warisan Nabi?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Hafidz Abdurrahman (Mas’ul ‘Am HTI 2004-2010) membantah pendapat yang mengatakan Khilafah buatan ulama pada tulisan yang beredar di media sosial, (Senin, 10/12/2017). Beliau menegaskan bahwa Khilafah punya bentuk baku.

Beliau menunjukkan bahwa Khilafah itu buatan Nabi Saw. Bahwa Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah adalah hasil copas (copy paste) dari negara Nabi Saw.

Apa saja yang di-copy dari negara Nabi Saw? Adanya kepala negara, ibukota dan wazir (pembantu kepala negara) wilayah, wali, pasukan, majlis syura, administrasi, bentuk negara kesatuan, adanya bai’at (pemilihan dan pengangkatan) kepala negara.

Hafidz Abdurrahman mungkin lupa kalau Rasulullah Muhammad saw seorang Nabi dan Rasul. Beliau saw dipilih, ditunjuk dan diangkat langsung oleh Allah swt. Beliau saw bukan seorang khalifah yang dipilih dan diangkat oleh umat. Umat hanya diberi pilihan mengimani dan mentaatinya atau tidak? Kalau tidak berarti kafir.

Muhammad saw seorang Nabi saw merangkap sebagai kepala negara dan pemerintahan di Madinah. Suatu daulah yang khas yaitu Daulah Nabawiyah. Daulah Nabawiyah berlangsung selama 10 tahun, dari sejak Rasulullah saw membuat Piagam Madinah sampai wafatnya.

Rasulullah saw tidak pernah mendirikan khilafah. Beliau saw juga tidak pernah mencontohkan suatu metode mendirikan khilafah. Beliau tidak pernah melakukan thalabun nushrah untuk mendapatkan kekuasaan dalam rangka menegakkan khilafah.

Klaim Hafidz Abdurrahman dan kawan-kawan HTI bahwa mereka mendirikan khilafah Tahririyah dengan mengikuti metode (thariqah) Rasulullah, dusta belaka. Sungguh besar dosa orang-orang yang berdusta atas nama Nabi saw.

Setelah Nabi Muhammad saw wafat, tidak ada lagi Daulah Nabawiyah sampai hari kiamat. Yang ada adalah Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khulafa’ur Rasyidin) selama 30 tahun, kemudian kerajaan-kerajaan yang dilabeli khilafah.

Dari unsur-unsur negara yang di-copy dari negara Nabi Saw, bukan hanya Khulafaur Rasyidin yang nge-paste-nya, ternyata NKRI juga memiliki unsur-unsur negara Nabi Saw. Indonesia punya kepala negara yang disebut Presiden, ibukota negara Jakarta, ada wazir yang disebut Menteri sebagai pembantu Presiden.

Daerah-daerah tingkat provinsi dipimpin oleh wali yang disebut gubernur. Ada 34 wali/gubernur di Indonesia. Di kabupaten/kota dipimpin oleh amil yang bupati/walikota. Ada 415 amil (bupati) kabupaten, 93 amil (walikota) kota.

NKRI mempunyai majls syura yang disebut MPR, DPR dan DPRD. Untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara ada pasukan terlatih dan profesional yang disebut Tentara Nasional Indonesia (TNI), terdiri dari angkatan darat, laut dan udara. Tiap matra punya pasukan khusus: Kopassus, Marinir dan Paskhas. Ada akademi militer untuk merekrut, mendidik dan melatih tentara yang tangguh.

Untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat dan penegakkan hukum ada polisi. Kepolisian Indonesia mempunyai Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek. Ada Akpol dan PTIK tempat pendidikan polisi yang profesional. Ada Brimob, pasukan elit polisi.

Di NKRI ada pengadilan: Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi.

NKRI memiliki sistem suksesi kepala negara yang dinamakan Pemilu / Pemilihan Presiden. Suksesi di Indonesia prosesnya lebih rumit, lebih lama dan lebih sistematis jika dibandingkan dengan suksesi di masa Khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Hasan.

Kendati demikian esensi bai’at penyerahan kekuasaan dari rakyat sebagai pemilik kepada kepala negara sebagai pemegang amanah kekuasaan tetap ada pada Pemilu / Pemilihan Presiden. Rukun – rukun bai’at tidak hilang.

NKRI berbentuk republik dan sistem pemerintahannya presidensial. Secara harfiyah, republik dan presidensial bukan khilafah tapi substansinya sama yaitu kekuasaan di tangan rakyat dan pelaksana amanah kekuasaan di tangan satu orang.

Nabi saw mewarisi al-Qur’an dan hadits. Bukan mewarisi khilafah, apalagi khilafah tahririyah. Berdasarkan al-Qur’an dan hadits, para ulama bersama pejuang bangsa membentuk suatu negara Republik Indonesia. Itulah esensi dari ‘ala minhajin nubuwwah.

Dengan demikian, NKRI berada di atas metode kenabian (‘ala Minhajin Nubuwwah). Makanya janggal rasanya, kalau Hafidz Abdurrahman dan kawan-kawan HTI masih istiqamah, sabar dan ikhlas memperjuangkan Khilafah Tahririyah di wilayah NKRI.

Oleh : Ayik Heriansyah

- Advertisement -

Berita Terkini