Aktivis Pandeglang Minta Dinas Sosial Evaluasi TKSK

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pandeglang – Aktivis Pandeglang angkat bicara soal tugas dan peranan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Pasalnya, ujung tombak kesejahteraan sosial masyarakat kabupaten pandeglang melalu Dinas Sosial adalah TKSK.

Entis Sumantri, Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Pandeglang mengatakan, TKSK harusnya lebih jeli dan kerja ektra keras untuk fokus mengurusi beberapa persoalan sosial di tingkat Kecamatan serta kelayakan hidup masyarakat di tingkat dibeberapa kecamatan di Kabupaten Pandeglang Banten seperti rumah tidak layak huni.

Menurutnya, kerja keras Pemerintah Daerah Bupati Pandeglang Hj Irna Narulita melalui Organisasi Perangkat Daerah atau Dinas Sosial sudah maksimal merancang dan  mengusulkan banyak program kesejahteraan, namun meski sudah maksimal dalam penanganan kesejahteraan tetap masih saja ada beberapa rumah tidak layak huni di Pandeglang.

Pria yang biasa disapa Tayo yang juga aktif sebagai Sekertaris Jendral Komunitas Nasional Pemuda Independen (KNPI) mendorong Dinas Sosial untuk melakukan evaluasi kepada TKSK agar pengontrolan dan usulan lebih dimaksimalkan lagi supaya jangan lagi ada kasus masyarakat Pandeglang yang tinggal di emperan atau di rumah yang kurang layak.

“Kepala Dinas Sosial beserta bidang kesejahteraan Dinson diharapkan mampu mengkoordinir para TKSK yang sungguh-sungguh dalam bekerja agar ada sinkronisasi Misi Bupati, Misi Dinas Sosial dengan kinerja TKSK,” ucap Entis kepada mudanews.com, Kamis (7/1/2021).

Lanjut Entis yang juga Ketua Umum Gerakan Pemudan Dan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menjelaskan, dalam setiap pembangunan yang dikeluarkan anggarannya melalui Dinsos baik yang bersumber dari APBD 1 (satu) ataupun APBD 2 (dua), dan APBN atau bahkan sumbangan Pemerintah di luar penganggaran yang disahkan melalui DPRD sudah sesuai dan di verifikasi berdasarkan usulan desa dan masyarakat lainnya. Pembangunannya akan melibatkan pihak Koramil melalui proposal yang sudah ditandatangani Kades dan camat itu yang jelas di verifikasi secara fakta di lapangan dan administrasi.

Berdasarkan prosedur tersebut menurut Entis, penting kiranya Dinas Sosial melakukan evaluasi terhadap kinerja TKSK agar seperti yang hari ini ramai di media tentang rumah masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni terverifikasi secara baik.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Sosial Hj Nuriah mengatakan TKSK jangan hanya sibuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saja, Tapi data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) wajib di Data oleh semua TKSK.

“Mengenai Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial atau PMKS ada 26 di dalamnya, Jumlah masyarakat miskin yang sampai saat ini pun TKSK masing-masing Kecamatan beserta Desa/Kepala Desa diminta mengenai hasil Musdes kaitan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Aplikasinya belum semua ngasih, padahal semua bantuan By Name By Andres (BNBA) bagaimana mau Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang mau ngasih bantuan kalau data belum lengkap,” tegas Hj Nuriah.

Tambahnya, saat ini baru 18 Kecamatan Operator Desanya yang sudah input ke SIKs NG, kemudian ketika masyarakat miskin tidak di Musdeskan dan tidak diinput ke SIKsNG jangan harap dapat bantuan dari pemerintah,

“Piraku kudu Ibu anu input data, kan bingung datanya di masing-masing Desa. Dari tahun 2015 Data DTKS gak pernah di Verifikasi dan Validasi (VerVali) padahal 2017 sudah diberlakukan,” ucapnya.

Lanjut Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang berharap, kedepan diharapkan agar semua TKSK lebih serius dalam bekerja, dan berkoordinasi dengan Desa dan Dinsos. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini