Poldasu Diminta Tegas Tangani Perusakan Situs Benteng Putri Hijau

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara diminta tegas, dalam penuntasan kasus perusakan Benteng Putri Hijau. Hal itu disampaikan Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Semesta Rakyat Indonesia, Batu Bondar Purba, Rabu,(30/12). Hal tersebut disampaikannya usai melengkapi berkas  laporan perusakan Situs Benteng Putri Hijau, ke markas daerah Kepolisian Sumatera Utara Jl. Raya Medan-Tanjung Morawa Km 12 Medan.

Ditambahkan Batu Bondar, laporan perusakan Situs Benteng Putri Hijau yang diduga dilakukan oleh Ibu NL sebagai pemegang IMB bangunan yang disebut Taman Edukasi Buah Cakra, di Dusun 1 Desa Delitua Pamah Kec. Namorambe, adalah guna melengkapi penanganan kasus perusakan benteng yang sudah lebih dahulu ditangani Poldasu sekitar tahun 2018 lalu.

“Prinsipnya kita melengkapi data-data perusakan situs Benteng Putri Hijau, dan yang mengalami kerusakan itu adalah lokasi Lau Bakal dan lokasi perabuan umat Beragama Hindu, yang berada di sektor I Benteng Putri Hijau, dan saat ini merupakan Kandang Lembu dan Kandang Kuda Taman Edukasi Buah Cakra”, ujar Batu Bondar Purba.

Karenanya Batu berharap agar Poldasu berani bersikap tegas, karena sebelumnya sekitar tahun 2018 dalam tahap penyelidkan perusakan situs itu, Poldasu menginformasikan akan meningkatkan penanganan kasus ketahap penyidikan dan akan mengumumkan nama-nama tersangka.

GSRI sebut Batu Bondar percaya kepada profesionalitas petugas penyidik, hanya saja dimasa lalu ada berkas-berkas yang belum diperoleh. Hingga GSRI berinisiatif memberikan berkas-berkas dan dokumen yang mungkin belum diperoleh aparat kepolisian, seperti IMB, denah PETA Benteng Putri Hijau berdasarkan penelitan John Kimick, E. M . Kinnon dan Allah Yarham Luckman Sinar.

“Dilokasi sektor I dulunya adalah pemandian Lau Bakal dan perabuan umat beragama Hindu, juga ada Gua Umang. Dan dari sekitar lokasi ini juga banyak ditemukan kapak batu yang  merupakan alat pertanian dimasa sebelum peradaban modern (Masehi). Karenanya tugas menyelamatkan situs bersejarah ini bukan hanya tugas aparat kepolisian semata, tapi juga masyarakat Sumatera Utara dan Indonesia. Apalagi Cagar Budaya Situs Benteng Putri Hijau, dapat dianggap situs warisan dunia, dengan adanya penemuan alat-alat pertanian purbakala tadi”, ujar Batu Bondar Purba.

Karena itulah sebut Batu Bondar Purba, GSRI bahkan sudah mengirim surat resmi kepada Kepala Perwakilan UNESCO Indonesia di Jakarta, agar ikut turun tangan menyelamatkan cagar budaya situs warisan dunia tadi. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini