UNESCO  Diminta Selamatkan Benteng Putri Hijau, terkait surat GRSI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (DPP-GSRI) minta agar UNESCO segera turun ke Delitua Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara guna menyelamatkan Benteng Putri Hijau. Permintaan tadi disampaikan lewat surat tertanggal 20 Desember 2020 ditandatangani Ketua Umum Ismail Marzuki dan Sekretaris Jendral  Batu Bondar Purba.

Dalam suratnya GSRI mengatakan bahwa penemuan prasejarah dari kawasan Dusun 1 Pamah Delitua Namorambe Deliserdang berupa kapak batu untuk pertanian yang berumur 3000 tahun sebelum Masehi, cukup alasan bagi UNESCO untuk turun dan melakukan konservasi dikawasan Benteng Putri Hijau. Apalagi sebut Ismail. Keberadaan para peneliti sebelum ini, seperti John Kimick, E. Mc. Kinnon dan Allah Yarham T. Lukman Sinar, ternyata masih belum mampu menghempang terjadinya proses penghancuran Benteng Putri Hijau secara terstruktur, masif dan terencana.

“Kita harapkan agar UNESCO lewat perwakilan Indonesia di Jakarta, menangapi hal serius menyangkut Cagar Budaya warisan dunia ini,” tutup Ismail Marzuki. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini