“Bupati Deliserdang” Tersandar Disudut Jalanan, Usai Kalah PTUN Dari Heriza Harahap

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, DeliSerdang : Plang Peraturan Bupati Deliserdang berisi pemberitahuan tentang penetapan lokasi Situs Benteng Putri Hijau, terlihat tersandar di sudut jalanan pemukiman warga kawasan Pamah Delitua Namorambe, (18/11).

Dalam pantauan wartawan, plang yang dulunya berdiri gagah tegak di perbukitan seberang sudut jalan masuk Taman Edukasi Buah Cakra menuju perumahan warga itu. Seperti tertunduk layu, meringkuk kaku disudut jalanan pemukiman warga.

Dari Br Sembiring yang berpapasan dengan mudanews.com disisi jalanan, dan sempat ditanyai wartawan menginformasikan. Bahwa plang tadi sudah sekitar 2 tahun terakhir membisu disudut jalanan rumah warga.

Wanita paruh tadi juga membenarkan, dulunya memang plang itu berada di pintu jalanan masuk menuju pemukiman warga yang berada di sektor I Situs Benteng Putri Hijau. Dan belakangan, terkesan seperti bersembunyi dari pandangan mata warga.Menyendiri diantara semak belukar, dan pepohonan rumah masyarakat.

Plank
“Bupati Deli Serdang” di pinggir Jalan

“Sudah hampir 2 Tahun ini terlantar disana”, ujarnya. Bila info Br.Sembiring ini benar, berarti plang tadi terpuruk dilokasi, sejak Pergub Bupati DS tentang Benteng Putri Hijau dibatalkan oleh gugatan Heriza Harahap ST di PTUN Medan.

Saat ini sama seperti Bupati DS yang tidak melakukan perlawanan terhadap gugatan Heriza Harahap. Plang itupun pasrah terkapar dipemukiman kediaman masyarakat. (Red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini