Putri Hijau Semakin Rata

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Kondisi situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (5/10) semakin memprihatinkan. Benteng yang dulu berada di tengah kawasan itu kini sudah rata dengan tanah. Sementara itu, pembangunan perumahan di atas situs tersebut terus berlangsung.

Sedikitnya 40 bangunan rumah kopel sudah selesai dibangun, sementara sepuluh unit sudah berdiri tetapi belum selesai dikerjakan. Berbagai pihak sudah menduga, situs akan hilang jika pembangunan perumahan terus berlanjut.

Pangalihan Bukit (73), warga yang tinggal di depan kawasan perumahan, mengatakan, benteng diratakan lebih kurang sebulan lalu. Lubang yang berada di dekat benteng ditimbun dengan reruntuhan benteng yang dirobohkan dengan mesin berat. ”Semua diratakan dengan buldoser,” kata Pangalihan.

Menurut Pangalihan, warga memprotes pembangunan perumahan itu karena air hujan kemudian melimpas ke kawasan situs Pancur Gading yang berada persis di samping Sungai Deli. Situs Pancur Gading adalah situs pemandian dan tempat berdoa bagi berbagai penganut agama, yang dipercaya punya kekuatan magis.

A Sitepu, penjaga situs Pancur Gading, mengatakan, air melimpas hingga ke depan situs akibat pembangunan perumahan. Namun, hingga kini belum ada langkah dari pihak pengembang.

Sabtu (4/10) puluhan mahasiswa yang tergabung dalam study group of culture Jurusan Antropologi Universitas Sumatera Utara menggelar aksi damai di lokasi situs. Mereka membuat diskusi, kemudian menggelar happening art dengan lagu dan puisi. Para mahasiswa yang berkeliling di area situs juga banyak menemukan pecahan keramik tua.

J Ginting, dosen pendamping mahasiswa, mengatakan, langkah ini dilakukan, salah satunya, untuk semakin menyosialisaikan pentingnya situs ini bagi warga Sumatera Utara. Melihat pembangunan perumahan yang terus berlangsung, para pencinta sejarah merasa perlu berpacu dengan waktu, mendahului pengembang agar bisa menyelamatkan situs Benteng Putri Hijau.

”Baru ada dua penelitian yang dilakukan di sini,” kata Ginting. Masih banyak misteri yang belum terungkap di timbunan tanah di kawasan situs yang akan ditutup begitu pembangunan perumahan dilaksanakan.

Situs ini diduga merupakan peninggalan Kerajaan Aru di Sumatera Timur yang berjaya pada abad ke-12 hingga abad ke-15. Jika dilakukan penggalian, kemungkinan akan ada banyak tulang dan pecahan-pecahan keramik yang ditemukan. Situs ini sangat berarti bagi sejarah Sumatera Utara dan bagus untuk pariwisata.

Portugis sudah melaporkan pada tahun 1560 bahwa Putri Hijau adalah permaisuri Raja Aru yang melarikan diri hingga ke Johor karena serangan Kerajaan Aceh. Setelah dihancurkan oleh Sultan Iskandar Muda pada tahun 1613, Aru tidak muncul lagi. Situs ini diyakini erat dengan kebudayaan masyarakat Melayu dan Karo mengingat Putri Hijau juga dikenal di Karo dan bermarga Sembiring.

Beberapa waktu lalu diberitakan, pengembang perumahan merasa tidak bersalah karena memiliki izin dari pemerintah.

Pengembang siap menempuh jalur hukum jika nanti pekerjaan mereka dinilai melanggar hukum.

Mereka beralasan, pada 2004 Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberi izin pembangunan perumahan di kawasan seluas 40 hektar ini.

Berbekal izin tersebut, Perum Perumnas akan membangun 1.300-1.500 rumah. Baru pada 2008 ini pembangunan fisik perumahan mulai berjalan.

Pengembang beralasan, jika ada persoalan tentang kawasan ini, mestinya sejak awal mereka tidak akan mendapatkan izin. Karena itu, sesuai dengan dasar hukum yang dimiliki, pembangunan tetap berjalan terus.

Sebelum pengembang membangun perumahan, kawasan itu dalam penguasaan warga. Mereka menanami lahan dengan tanaman palawija. Pengembang membebaskan lahan dari warga. Salah satu pemilik tanah itu adalah mantan Kepala Desa Deli Tua Mulai Bangun.

Dikutip dari kompas.com, diterbitkan pada 6 Oktober 2008

- Advertisement -

Berita Terkini