Diduga Ibu Nawal Lubis, Menghancurkan Benteng Putri Hijau, Keturunan Kesultanan Aru akan Lapor ke Polda

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Porak porandanya Situs Benteng Putri Hijau, di Pamah Deli Tua Namorambe. Menguak adanya manipulasi data, terkait upaya pelestarian benteng alam abad pertengahan dunia yang teknologi pembuatannya hanya ada 2 di dunia, yakni di Sumatera dan di Inggris Raya.

Warisan dunia berupa benteng alam, yang membuat UNESCO mengirimkan salah satu perisetnya E. Mc Kinnon kepedalaman Deli Tua tahun 2008 lalu, guna meriset dan mensketsakan Situs Benteng Putri Hijau.

Dan E Mc.Kinnon akhirnya mempetakan keberadaan benteng alam di Deli Tua yang bermula di Dusun 1 Deli Tua itu, menjadi V sektor yang menjadi satu bahagian benteng, termasuk pemandian Putri Hijau yang berada di sektor III, IV, dan V.

Diduga Ibu Nawal Lubis, Menghancurkan Benteng Putri Hijau, Keturunan Kesultanan Aru akan Lapor ke Polda
Sektor 1 Situs Benteng Putri Hijau yang diduga telah mengalami perubahan (rusak) akibat bangun dengan IMB atas nama Ibu Nawal Lubis(PETA E. Mc.Kinnon dan peneliti Aceh tentang Situs Benteng Putri Hijau).

Langkah besar UNESCO menyelamatkan benteng alam lewat periset E.Mc. Kinnon ini kemudian diikuti oleh para peneliti Banda Aceh guna melengkapi penelitian tadi. Hingga sketsa Kinnon, akhirnya menjadi lengkap sebagai sebuah PETA utuh Situs Benteng Putri Hijau.

Salah satu kerabat Aru, T Kendy Hamzah yang dimintai komentarnya, bahwa salah satu wilayah situs Putri Hijau ternyata telah dibangun (mengalami perubahan bentuk alam dari kondisi awalnya) pada Sektor I. Dengan adanya bangunan atas nama Ibu Nawal Lubis, sangat menyayangkan hal tersebut.

“Situs itu membuktikan tingginya peradaban Melayu-Sumatera (Kerajaan Aru), karena mampu mengimbangi peradaban Eropa. Harganya tidak ternilai, karena merupakan ujud peradaban dan teknologi,” ujar T.Kendy Hamzah.

Apalagi karena sudah menyangkut situs dunia, T.Kendy Hamzah akan melaporkan ke Poldasu agar segera mengambil tindakan. Jangan sampai dunia internasional menilai miring kinerja aparat didalam negeri.

Sebelumnya diberitakan, informasi yang disampaikan oleh Dinas Tata Ruang dan Permukiman Deli Serdang kepada mudanews.com terkait keberadaan bangunan yang berada pada daerah Delta di Hilir Sungai Deli. Menginformasikan jika pemilik bangunan Taman Edukasi Buah Cakra yang berada diatas lahan seluas kurang lebih 12 Ha di Dusun 1 Pamah Deli Tua Namorambe tadi, IMB atas nama Ibu Nawal Lubis istri Bapak Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara dikeluarkan tahun 2018.

Anehnya, diatas lahan seluas lebih kurang 12 Ha tadi, ada 5 pengakuan surat keterangan ganti rugi atas 5 bidang tanah dengan luas keseluruhan 11.977 M2, atas nama Heriza Putra Harahap. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini