Sosialisasi KDRT, Kapolsek Namorambe: Pelaku Tidak Sakit Secara Kasat Mata Melainkan Batin

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Sosialisasi Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaksanakan oleh Kecamatan Namorambe dan dimoderatori langsung oleh Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang IPTU Antonius Ginting, Rabu (08/07/2020).

Bertempat di balai Desa Lubang Ido Kecamatan Namorambe, pelaksanaan sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Namo Rambe Asrul, Kejaksaan Negeri Kecamatan Pancur Batu Hasibuan, Kepala Seksi PMD Kecamatan Namorambe, dan juga turut dihadiri beberapa Kepala Desa se Kecamatan Namorambe sebagai peserta sosialisasi.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah menjadi darurat Nasional sehingga harus menjadi perhatian utama dari semua pemangku kebijakan di daerah. Kekerasan terhadap perempuan dan Anak saat ini sangat mengkhawatirkan karena pelaku tidak kelihatan sakit secara kasat mata melainkan secara batin. Penyebab utama tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak salah satunya apa yang sudah biasa terjadi dimasa lalu seperti memarahi anak dan dan memukul dengan tujuan mendidik pada saat ini sudah dianggap kekerasan,” ujar Kapolsek dalam sambutannya membuka kegiatan pelaksanaan sosialisasi.

Kapolsek juga mengatakan bagi masyarakat ataupun perangkat Desa maupun perangkat Kecamatan bilamana menemukan laporan atau terdapat warga masyarakat yang melaporkan adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam lingkup rumah tangga segera melaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang yang baru kepada pemerintahan kecamatan Namo Rambe dan kegiatan ini juga agar terjalin sinergitas yang kuat antara perangkat Desa maupun perangkat Kecamatan dengan Bhabinkamtibmas dan Polsek untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam ruang lingkup rumah tangga,” ujarnya. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini