ISNU Langkat, Kenang Sejarah Hari Bhayangkara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – HUT Bhayangkara ke-74 Polri diperingati tanggal 1 Juli 2020 Sejarah Bhayangkara berasal dari nama pasukan elite Kerajaan Majapahit. Tanggal 1 Juli 2020 diperingati oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 Sejarah penamaan Bhayangkara sendiri berasal dari nama pasukan elite yang pernah dipimpin Mahapatih Gajah Mada pada zaman Kerajaan Majapahit di abad ke-14 Masehi.

Istilah Bhayangkara pada akhirnya melekat dengan institusi Polri seiring berlakunya Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 yang diteken Presiden Soekarno. Sebelumnya, kepolisian dinaungi Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara dan hanya bertanggung jawab atas masalah administrasi, sedangkan untuk masalah operasional berada di bawah wewenang jaksa agung.

Setelah Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 diterapkan, dikutip dari buku Perkembangan Kepolisian di Indonesia (1952) karya M. Oudang, kepolisian bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri terhitung sejak 1 Juli 1946. Maka itu, setiap 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara oleh segenap elemen Polri.

Setiap tanggal 1 Juli, Bangsa Indonesia memperingati Hari Bhayangkara atau hari lahirnya Kepolisian RI. Usia Bhayangkara genap 74 tahun, hari ini didedikasikan untuk semua anggota prajurit pasukan polisi Bhayangkara untuk pelayanan dan kontribusi mereka kepada masyarakat.

Lahirnya kepolisian ini sangat erat kaitannya dengan sejarah dari kemerdekaan yang diraih oleh Indonesia di tahun 1945. Polisi memiliki banyak sekali tugas ya kamu tentunya juga sudah tau bukan seperti menjaga negara agar selalu nyaman dan terhindar dari tidak yang tidak inginkan.

Sesungguhnya tugas polisi itu salah satu pekerjaan yang mulia? Sebuah institusi aparatur Negara yang sejatinya melindungi dan mengayomi masyarakat yang seharusnya meletakkan lagi institusi Polri setelah reformasi pada jalan yang Profesional, Netral, dan Independen dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di dalam tubuh Polri sendiri dan masalah social yang terjadi di masyarakat.

Apalagi dengan adanya paradigma baru kepolisian sekarang bahwa Polisi sekarang sudah menjadi Polisi sipil, dimana tidak ada lagi sikap arogan. Kita juga masyarakat awam selayaknya tau persis tugas dan peranan polisi karena institusi ini dibiayai oleh pajak dari rakyat.

Menelaah lebih dalam hal peranan kepolisian di masyarakat dengan Dasar Undang Undang Negara Republik Indonesia No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia Pasal 13 menerangkan peranan kepolisian:

1. Selaku alat negara penegak hukum memelihara serta meningkatkan tertib hukum;

2. Melaksanakan tugas kepolisian selaku pengayom dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat bagi tegaknya ketentuan peraturan perundang-undangan;

3. Bersama-sama dengan segenap komponen kekuatan pertahanan keamanan negara lainnya membina ketentraman masyarakat dalam wilayah negara.

Ketua PC ISNU Kabupaten Langkat Dhevan Efendi Rao SH SPd bersama sahabat seperjuangan ISNU Langkat mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara Polisi Republik Indonesia yang ke 74 Tahun.

“Semoga senantiasa seluruh anggota keluarga besar polri agar senantiasa tercurah keberkahan keselamatan kesehatan dan rezeki yang berlimpah ruah berkah Amin Ya Rabbal Alamin semoga sukses selalu dalam karirnya,” tutur Dhevan. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini