Benarkah Kehadiran KPK Menambah Jumlah Korupsi?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Korupsi merupakan tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapat keuntungan. Seperti yang kita ketahui faktor-faktor korupsi meliputi faktor internal, dan faktor eksternal.

Dalam faktor internal dibagi menjadi 2 sifat yaitu sifat tamak, dan gaya hidup konsumtif. Sedangkan dalam faktor eksternal dibagi menjadi beberapa faktor yaitu faktor politik, hukum, ekonomi, dan organisasi. Di Indonesia kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi tidak sedikit dan mereka menikmati gaya hidup mewah tanpa hukuman.

Ada kaitan erat antara tindak pidana korupsi berdasarkan profesi/jabatan dan instansi yang memperlihatkan bahwa sebagian besar tindak pidana korupsi dilakukan atas kerjasama penguasa dan pengusaha jika dilihat maka mata rantai keduanya sulit untuk dipisahkan contohnya pihak pejabat pemerintah memperoleh untung dari suap, sementara para pengusaha swasta menyuap pejabat agar jasa dan produk-produknya dipakai oleh konsumen.

Munculnya korupsi di tengah-tengah masyarakat tidak terlepas dari beberapa faktor dabahan yang ada dalam dirinya, para korupsi terjerumus kedalam hal yang sangat fatal dan merugikan dirinya seperti yang telah dijelaskan dalam (QS At-Tahrim {66}:6) Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada umat manusia yang percaya kepada Allah dan Rasul-Nya agar mereka menjaga dirinya dan keluarganya dari api neraka yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan batu, yaitu dengan taat dan patuh melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan-Nya dan mengajarkan kepada keluarganya supaya mereka melaksanakan perintah agama dan meninggalkan apa yang dilarang-NYA agar selamat dari kobaran api neraka.

Seperti yang kita lihat dalam surah tersebut sebagai manusia kita harus mengetahui kodrat kita di dunia ini dan tidak membuat kesalahan dalam hidup karena itu semua akan ada ganjaran yang sesuai denagn perbuatan yang di lakukan, dalam sola pekerjaan yang harus dilakukan ialah harus bersikap jujur,tidak tamak, dan amanah serta tanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan kepada kita, hal itu merupakan salah satu contoh kita dalam melaksanakan perintah-NYA agar tidak terjerumus ke hal-hal yang berbau negatif.

Konsekuensi dari kejahatan korupsi tersebut ialah banyak rakyat yang menderita karena haknya diambil oleh orang lain, dan baginya sendiri tidak akan mendapat keberkehan dari apa yang dia hasilkan walaupun itu dari hasil jerih payahnya karena para korupsi hanya bermodal kebohongan yang bisa ia sembunyikan dari mata manusia.

Dalam hal ini sulit untuk dipastikan apakah korupsi akan terus merajalela hingga diran KPK juga masih dianggap menambah jumlah korupsi? Dalam hal Wakil Ketua komisi III DPR dari partai Gerindra melihat bahwa kinerja KPK belum optimal, karena sejak 15 tahun lalu saat pertama kali dibentuk jumlah korupsi tidak berkurang dan makin melonjak hingga saat ini. Dan dapat disimpulakan bahwa adanya KPK tidak menjadi tolak ukur tidak adanya tindak korupsi. Karena seseorang yang memilki jiwa yang rakus terhadap harta meskipun bukan miliknya.

Penulis: Sri Mutiah Srg dan Vania Daffa Yusriyah

- Advertisement -

Berita Terkini