Sertifikasi Da’i Menyelamatkan Islam Indonesia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Sementara orang berpendapat bahwa Program Sertifikasi Da’i berpotensi melemahkan dakwah Islamiyah karena diduga dapat mengandung pembatasan, reduksi bahkan eksploitasi. Di sisi lain ada pula yang mencoba mendudukkan Program Sertifikasi Da’i sebagai berhadap-hadapan dengan Maraknya Radikalisme seterusnya menganggap bahwa agenda sertifikasi hanya sebatas respon atas Radikalisme yang diduga melibatkan para penutur interpretasi wahyu (da’i) tersebut.

Tentu saja, anggapan atau cara pandang demikian merupakan sesuatu yang lumrah terjadi terlebih ketika seseorang masih menyisakan polarisasi politik Pemilu pada beberapa waktu lalu.

Untuk menjawab hal tersebut, agaknya penting mendudukkan tiga hal. Pertama, bahwa sebagai masyarakat beragama (religius) dapat diduga bahwa setiap dan atau mayoritas ucapan, pemikiran, keputusan, komitmen dan tindakan seseorang di Indonesia mestilah dipengaruhi kuat oleh apa yang dipahami dan diyakininya dari ajaran agama yang diperolehnya.

Sehingga ketika input pemahaman atas ajaran agama menjadi baik, moderat, terbuka, toleran, komprehensif maka demikianlah warna ucapan, pikiran, keputusan dan tindakannya. Sebaliknya, jika input pemahaman atas ajaran agama bersifat radikal, ekstrim, kaku, dangkal dan sensitif maka demikian pulalah ucapan, pikiran, putusan dan tindakannya.

Berangkat dari hal tersebut, menjadi sangat penting untuk menyoroti sumber dan bagaimana corak, kualitas, metode dan pola pemahaman atas ajaran agama yang diterima oleh masyarakat yang salah satunya melalui pengkajian atas identitas dan kualitas para penutur pemahaman yang lebih akrab disebut da’i.

Kedua, salah satu indikator bagi meningkat atau tidaknya kualitas sesuatu adalah melalui sertifikasi kualitas. Meskipun, pada mulanya sertifikasi ini dipandang penting atas barang atau produksi, namun pasca milenial telah meluas kepada hal lain seperti jasa, profesi, manajemen dan seterusnya.

Dalam konteks di Indonesia, sejumlah profesi yang dianggap sangat dekat atau berkaitan erat dengan sumberdaya dan kehidupan manusia seperti Hakim, Pengacara, Dosen, Guru, Dokter, Perawat, Bidan, Auditor dan seterusnya telah didorong untuk memperoleh sertifikasi keahlian dan profesi. Sejauh ini, keberadaan sertifikasi tersebut masih dinilai positif dan bahkan signifikan dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas SDM para profesional pada satu sisi dan terhadap peningkatan kualitas pelayanan, dampak serta luaran pada sisi lainnya.

Konsisten terhadap itu, jika da’i dapat dipandang sebagai profesi yang sangat dekat atau bahkan paling dekat dengan kehidupan dan pembinaan SDM masyarakat, maka upaya untuk memastikan peningkatan kualitas baik wawasan, pemahaman, ideologi, attitude dan metodologi dalam penyampaian ajaran agama merupakan suatu yang niscaya. Jika melalui program sertifikasi yang di dalamnya meliputi identifikasi, pelatihan dan penguatan metode serta peningkatan wawasan dan pemahaman dipandang efektif dalam upaya peningkatan kualitas dan kualifikasi da’i seperti halnya profesi lain, maka program sertifikasi da’i mesti dapat didukung dan disegerakan.

Ketiga, pada periode kedua Pemerintahan Presiden Joko Widodo, maka salah satu fokusnya adalah percepatan peningkatan kualitas SDM. Menarik ketika SDM yang dimaksudkan bukan sekadar yang memiliki kecerdasan, keterampilan dan daya saing, tetapi lebih jauh memiliki ideologi, komitmen kebangsaan dan spiritualitas tinggi sebagaimana layaknya konsepsi Manusia Pancasila yang pernah digagas Bung Karno.

Dalam kaitan dengan itu, maka posisi agama dan keberagamaan menjadi sangat penting untuk mendapatkan perhatian. Jika agama yang dianut, serta ajarannya yang dipahami dan diyakini — dapat dilihat sebagai yang paling mempengaruhi SDM manusia beragama, maka peningkatan kualitas atas wawasan, pemahaman dan keyakinan terhadap agama harus menjadi prioritas.

Jika kesadaran ini dapat dimiliki, maka program Sertifikasi Da’i yang berorientasi kepada penguatan kualitas dan kualifikasi da’i mesti dapat dilihat sebagai bagian penting dari agenda utama pemerintahan Presiden Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin yakni percepatan peningkatan kualitas SDM anak bangsa ini.

Sisa yang penting untuk segera dirumuskan adalah, bagaimana aktualisasi program sertifikasi da’i ini benar-benar melibatkan institusi yang berkompeten dan dapat dipercaya dalam kaitannya dengan pemastian program ini dapat menjadi langkah maju bagi keberagamaan dan kebangsaan. Seterusnya, penting memastikan bahwa semangat dan respon yang sama dapat dimiliki oleh setiap agama dan kepercayaan yang ada agar tetap terjaga hormonisasi dan rasa kebersamaan seluruh tumpah darah Indonesia.

Mengingat bahwa faktanya mayoritas masyarakat Indonesia adalah beragama Islam, maka kesanggupan kita dalam menghempang para manipulator agama Islam dengan menghadirkan pemahaman dan pengamalan Islam yang rahmatan lil’alamin (toleran, moderat dan inklusif) melalui program sertifikasi Da’i sebagai salah sarananya, berarti telah juga menyelamatkan Islam Indonesia yang berarti juga telah menyelamatkan NKRI secara keseluruhan.

Penulis adalah Salahuddin Harahap (Gerakan Da’i Kerukunan & Kebangsaan)

- Advertisement -

Berita Terkini