Menkopolhukam ke UIN-SU, TGB Narasumber Seminar Deradikalisasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Al-Faqir Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk MA menyampaikan sambutan dan sekaligus Narasumber Seminar Nasional Deradikalisasi dan Moderasi Beragama di Kampus UIN SU, Jalan Sutomo No 1 Medan, Selasa (26/11/2019).

Seminar Nasional ini dihadiri Narasumber tokoh-tokoh bangsa yakni Menko Polhukam Prof Dr Mahfud MD sebagai Keynote speaker. Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Wakil MPR RI Dr Ahmad Basrah, Anggota BPIP Romo Benny, Rektor UIN SU Prof Dr Saidurrahman dan Tuan Guru Batak (TGB).

Kegiatan ini dihadiri para alim Ulama, tokoh lintas agama, akedemisi dan pimpinan ormas. Hadir Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wagub Musa Rajeksah, Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto yang diwakili Wakaloldasu, Brigjen Mardias Kusin Dwihananto, Pangdam I/BB, tokoh pluralis Bunda Indah, Ketua Dewan Pengarah FPKDMB TGB Syekh Dr Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk, Rektor UINSU TGS Prof Dr Saidurrahman MAg dan sejumlah tamu undangan lainnya.

TGB Syekh Dr Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk yang sering digelar Tuan Guru Batak (TGB) selaku Ketua Dewan Penasehat Forum Pusat Kajian Deradikalisasi UINSU, menyampaikan bahwa forum kajian deradikalisasi di UIN SU sudah lama terbentuk dan telah melakukan berbagai kegiatan sebagai upaya untuk menangkal masuknya faham-faham yang intoleran dan radikal, serta terus mensosialisasikan ajaran Islam yang cinta kedamaian dan kebahagiaan.

“Sebelumnya pihaknya juga telah menggelar dialog kerukunan dan kebangsaan bersama anggota BPIP Romo Benny Susetyo dan para tokoh agama dari MUI, NU, Muhammadiyah, Alwasliyah dan sejumlah cendikiawan muslim untuk membahas persoalan kerukunan dan kebangsaan,” kata TGB.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Prof Dr Mahfud MD menyatakan, tidak ada pertentangan antara Islam dan Pancasila. Para ulama pendiri bangsa telah bersepakat bahwa Pancasila sudah final sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia.

Menko Polhukam Mahfud MD lebih jauh menyampaikan, orang sering mempermasalahkan bagaimana melaksanakan dasar-dasar Islam dalam ideologi negara Pancasila. “Saya nyatakan hal itu tidak ada masalah. Karena Islam dan Pancasila tidak ada tantangan. Islam dapat tumbuh dan Pancasila dapat tumbuh sehat bila dijiwai dengan nilai-nilai agama,” ujar Mahfud.

Islam, lanjut Mahfud, tidak pernah memaksakan orang lain untuk beragama sama dengan umat Islam. Karena pluralitas adalah sunnatullah. Dan dalam Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam di banyak ayat juga disebutkan, manusia sengaja dibuat bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar bisa saling kenal mengenal, saling menghormati dan menghargai serta untuk berlomba membuat kebaikan.

“Bagi Tuhan (Allah) itu gampang untuk membuat umat manusia itu hanya satu suku saja atau satu agama saja. Tapi Tuhan menciptakan ada pluralitas umat manusia tentunya dengan satu tujuan agar bisa berlomba berbuat kebajikan. Demikian juga Rasulullah Muhammad SAW telah memberikan contoh bagaimana menghargai perbedaan dan melakukan toleransi antar umat beragama dengan lahirnya Piagam Madinah,” jelas Mahfud.

Ia juga menceritakan masa pemerintahan Rasulullah Muhammad SAW di Madinah, tidak untuk mengIslamkan orang-orang Nasrani maupun Yahudi yang ada di Madinah. Namun nabi hadir membawa ajaran yang membawa rahmat bagi seruruh alam yang penuh dengan budi pekerti dan toleransi yang menghargai kemajemukan dan perbedaan. Dan karena ajarannya itu orang secara sukarela memeluk Islam.

Mahfud juga menjelaskan, dalam sejarah Islam, agama Islam bisa berkembang dengan pesat ke segala Jajirah Arab dan belahan dunia karena disebarkan secara damai. Tidak ada sejarahnya Islam bisa dikembangkan dengan cara kekerasan. Sehingga pada masa Rasulullah dan masa Khalifaturrasidin, di saat tidak ada peperangan dimanfaatkan untuk penyebaran ajaran agama Islam ke penjuru dunia sehingga Islam berkembang pesat.

Karenanya, kata Mahfud, dalam mendirikan negara Indonesia, para ulama pendiri negara sudah melakukan ijtimak untuk menetapkan Pancasila sebagai ideologi bangsa sebagai jalan tengah ideologi agama dan ideologi sekuler. Ideologi Pancasila diambil sebagai bentuk kompromi dan kesepakatan untuk menyatukan berbagai pendapat serta melihat kepluralitasan bangsa Indonesia baik dari segi suku, agama dan keyakinan.

“Dalam negara Pancasila, hukum negara tidak mesti memberlakukan hukum agama. Tetapi negara melindungi dan memberi proteksi kepada semua umat beragama tak terkecuali Islam untuk menjalankan keyakinannya masing-masing,” jelasnya. Berita Medan, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini