Bom Medan dan Mebidang Seting

Breaking News

Pesan Esensial

Satu Tahun COVID-19

SBY Bukan Pendiri PD?

Teknologi Pendidikan?

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Bom bunuh diri yang diledakkan pagi kemarin (13/11/2019), pukul 08.45 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Polrestabes Medan mengkonfirmasi tentang istilah bahwa penjahat selalu di depan dari pada aparat keamanan.

Selain memberi efek teror, bom bunuh diri yang diledakkan di Polrestabes Medan ini, yang merupakan pusat dari penjaga keamanan dan ketertiban warga Kota Medan, daya ledaknya tentu akan melebihi Bom berupa bangkai babi yang dibuang ke aliran sungai di Medan.

Apa yang menjadi motif dari peledakan bom di Polresta Medan itu dan bagaimana kita menyikapi serta menganalisisnya. Kajian ini paling tidak dapat dijadikan sebagai acuan untuk memprediksi dan memproyeksi tentang masa depan kota Medan pasca peledakan Bom.

Efek Ledakan Bom

Dari data yang dilansir oleh MUDANEWS.COM menyebutkan bahwa, “Ada 4 kendaraan yang mengalami kerusakan, 3 kendaraan dinas dan 1 pribadi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Adapun 6 orang yang mengalami luka-luka tersebut adalah 4 polisi, 1 pegawai harian lepas (PHL) dan 1 warga sipil. Pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan tewas dengan tubuh tercerai-berai.

Selain efek yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, aksi peledakan bom di Polrestabes Medan itu memberi efek kota medan sebagai salah satu barometer kota besar di Indonesia tidak aman yang menggambarkan bahwa secara umum Indonesia tidak aman dan masih dalam ancaman terorisme.

Sasarannya jelas menyasar pada aparat keamanan dan boleh jadi faktor kebencian atau ketidaksukaan teroris pada aparat kepolisian. Secara lebih tepat sesungguhnya adalah ingin meruntuhkan moralitas kepolisian sebagai penjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia dan Kota Medan khususnya.

Oleh karena itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan masyarakat mesti memikili kesamaan dan fokus yang sama pada upaya pencegahan tindakan terorisme di Indonesia.

Prediksi dan Proyeksi

Bagaimana perkembangan kota Medan pasca peledakan bom di Polrestabes Medan? Langkah-langkah strategis apa yang mestinya dilakukan sebagai prediksi dan proyeksi penanganan, pencegahan dan penanggulangan terorisme?

Pada konteks pertanyaan-pertanyaan itu tentunya pihak aparat keamanan, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak boleh takluk dan tunduk apalagi menari dengan mengikuti irama gendang yang tengah ditabuh oleh para terorisme.

Meminjam definisi tentang prediksi dan proyeksi menurut Rusman Gazali (2019), bahwa prediksi mengacu pada dugaan atau perkiraan, sementara proyeksi mengacu pada data (bisa merupakan hasil penelitian) kita akan lebih mengkaji secara mendalam bagaimana pasca peledakan bom di Polrestabes Medan.

Dalam pandangan itu apa yang hendak kita kaji lebih lanjut adalah berkaitan dengan informasi yang berasal dari data yang bisa jadi sama sumbernya tetapi diproses atau diolah dengan cara yang berbeda.

Berkaitan dengan prediksi kedepan dapat dikemukakan. Pertama, sudah semestinya fokus aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian (Densus 88) mengungkap motif dan jaringan pelaku peledakan bom berdasarkan tata cara kerja-kerja kepolisian yang profesional dalam menangani terorisme.

Kedua, mengantisipasi sedini mungkin berkembangnya isu atau opini yang mensimplifikasi bahwa peledakan bom ini adalah merupakan gerakan yang dilakukan oleh jaringan Islam radikal atau isu dan sentimen bernuansa SARA lainnya yang justru akan memicu terjadinya disharmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena bila isu-isu dan opini ini terus terjadi berarti kita sedang menari di gendangnya para terorisme yang memang targetnya ingin merusak kohesifitas sosial, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Bagaimana dengan proyeksi kedepan penanganan, penanggulangan dan pencegahan tindakan terorisme yang akan dilakukan pasca peledakan bom di Polrestabes Medan?

Pertama, aparat keamanan dan semua stakeholders yang terkait dengan penanganan, penanggulangan dan pencegahan tindakan terorisme harus melibatkan tokoh masyarakat, takoh agama dan para praktisi serta akademisi untuk melakukan upaya pencegahan tindakan terorisme.

Hal-hal yang dapat dilakukan diantaranya adalah meluruskan aliran, paham dan ideologi yang memperbolehkan melakukan pembunuhan, teror dengan peledakan bom dan bom bunuh diri sebagai jihad, karena tidak ada satu ajaran agama apapun yang membenarkan paham tersebut.

Begitu juga dengan perlunya sosialisasi untuk memberikan pemahaman yang benar kepada kalangan dan kelompok masyarakat yang terpapar paham terorisme mesti dilakukan dengan pendekatan yang persuasif dan komprehensif.

Dengan suburnya paham radikalisme di kalangan masyarakat yang prasejahtera dan kurang terdidik (uneducated) maka perlu dilakukan pemerataan pembangunan terutama di bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Hasil kajian saya tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sumatera Utara di setiap tahunnya mengalami peningkatan dengan IPM tertinggi di Kota Medan, tetapi ini dibarengi pula dengan meningkatnya jumlah angkatan kerja dan jumlah pengangguran yang terus meningkat di setiap tahunnya di Kota Medan sebagaimana kajian saya tentang Analisis Pertumbuhan Ekonomi, Ketenagakerjaan dan Pengangguran di Kota Medan.

Meningkatnya jumlah pengangguran dan menurunnya tingkat kesejahteraan atau jumlah masyarakat prasejahtera yang semakin banyak memudahkan berkembangnya paham-paham sesat seperti radikalisme dan terorisme.

Proyeksi kedua yang mesti menjadi agenda pasca peledakan bom di Polresta Medan adalah memikirkan dan merancang kembali proyek pembangunan secara terpadu wilayah Medan, Binjai, Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi (MEBIDANG SETING). Sehingga bukan lagi hanya gagasan sekedar Medan Smart City tetapi MEBIDANG SETING Smart City.

Gagasan ini adalah merupakan implementasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang mengakses dan mengkoneksikan seluruh sentra pelayanan publik di wilayah MEBIDANG SETING) dengan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), dimana Sejak tahun 2015 Indonesia telah menandatangani kesepakatan dengan negara-negara di dunia untuk mengkoneksikan seluruh sentra pelayanan publik di wilayah negara masing-masing terkoneksi dengan TIK.

Pembangunan terpadu kewilayahan dengan implementasi TIK melalui MEBIDANG Smart City itulah yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan mensupport data dan informasi seluruh aktifitas publik di wilayah tersebut sehingga dapat mengantisipasi berbagai tindak kejahatan termasuk tindakan terorisme.

Oleh karenanya, proyeksi kita di masa depan yang dekat ini adalah dengan akan dilaksanakan pemilihan Walikota dan Bupati pada Juni 2020 di beberapa wilayah di Sumatera Utara diharapkan kandidat yang nantinya akan terpilih adalah para Walikota dan Bupati yang dapat berinovasi, bersinergi dan berkolaborasi dalam koordinasi pemerintahan Provinsi Sumatera Utara untuk mewujudkan MEBIDANG SETING Smart City. Srmoga! [WT, 14/11/2019] Like & Share!

Oleh: Wahyu Triono KS
Dosen FISIP Universitas Nasional

- Advertisement -

Berita Terkini