APK dan Bendera Partai Merusak Estetika Kota

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.com, Batu Bara l Alat peraga kampanye (APK) dalam bentuk spanduk dan bendera partai terpajang sembarangan. Diduga tidak sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kondisi ini merusak keindahan dan estetika kota Tanjung Tiram kabupaten Batu Bara, yang seharusnya dijaga semua lapisan masyarakat.

Selain itu, sejumlah APK tersebut juga ada yang terpasang antara pohon pinggir jalan dan tiang listrik. Sutan Aminuddin, salah tatu tokoh pemuda di Batu Bara, meminta Satpol PP kabupaten Batu Bara untuk melakukan penertiban semua APK dan bendera partai yang menyalahi aturan dan merusak estetika kota.

” sebagai calon wakil rakyat, para caleg seharusnya taat peraturan, “ungkapnya, Rabu (10/4).

Sutan Aminuddin juga menyesalkan pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Batu Bara, adanya APK dan bendera partai tidak tertib. Padahal,pemasangan tersebut telah diatur dalam PKPU No 23,28,dan 33 tahun 2018 tentang kampanye pemilu tentang petunjuk teknis fasilitas metothe kampanye dalam pemilu 2018.

“Kalau saat memasang APK maupun Bendera partai sudah tidak betul, bagaimana pula nanti kalau sudah menjadi anggota dewan bisa kabupaten Batu Bara bisa hancur ini,”tandas Sutan. MN/ER

- Advertisement -

Berita Terkini