PKPA Kembangkan Pendekatan SHG untuk Pemberdayaan Masyarakat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu aktivitas yang dilakukan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA). Hal ini merupakan bagian dari upaya PKPA dalam memenuhi hak-hak anak. Pemberdayaan masyarakat tersebut dikembangkan dengan pendekatan Self-Help Group (SHG). Ada pun pendekatan Self-Help Group (SHG) adalah program pemberdayaan masyarakat dengan membangun kelompok perempuan untuk diberikan penguatan dan pelatihan-pelatihan terkait pengembangan aspek ekonomi, sosial dan pengambilan keputusan di lingkup keluarga dan komunitas.

Hal inilah yang mengawali keputusan PKPA untuk menggelar pertemuan dengan berbagai lembaga yang telah terlebih dahulu melakukan aktivitas pemberdayaan masyarakat dengan berbagai pendekatan yang berbeda. Pertemuan tersebut diberi tajuk Berbagi Pengalaman Baik dalam Upaya Pemberdayaan Perempuan, dilaksanakan di Hotel Saka, Jalan Gagak Hitam, Medan pada Selasa (4/12/2018). Pertemuan dan diskusi tersebut dihadiri oleh perwakilan Bitra Indonesia, Gugah Nurani Indonesia (GNI), Pesada, Yafsi, Solidaritas Generasi Gemerlang dan SOS.

Pada pertemuan tersebut, tiap-tiap perwakilan lembaga menyampaikan pengalaman mereka selama melakukan pendampingan untuk pemberdayaan masyarakat.

“Kami menggunakan konsep kesejahteraan menggunakan penguatan ekonomi, karena salah satu hal yang menjadi alasan perempuan memperoleh kekerasan baik di rumah maupun di masyarakat karena tidak memiliki kondisi keuangan yang stabil. Kami berharap, nantinya para perempuan yang telah teredukasi akan memiliki kemandirian untuk mengutarakan kemauan dan kebutuhannya secara sosial dan politik,” ujar Ramida Sinaga perwakilan dari Pesada.

Hal senada juga disampaikan oleh Senti dari Solidaritas Generasi Cemerlang (SGC), beliau memaparkan bahwa SGC awalnya juga berangkat dari keresahan masyarakat yang mayoritas adalah perempuan yang memperoleh kekerasan baik fisik maupun psikis di rumah maupun di masyarakat. Lantas perempuan-perempuan tersebut bersepakat untuk membentuk kelompok dan rutin melakukan pertemuan dan berdiskusi untuk mencari jalan keluar bersama untuk memecahkan masalah mereka.

PKPA merasa bahwa mengawali sebuah program pendampingan dengan pendekatan yang baru akan baik jika dimulai dengan mendengar dan belajar dari pengalaman yang pernah dilakukan oleh lembaga lain.

“SHG awalnya diimplementasikan di India, dimana perempuan sangat didiskreditkan bahkan anak lelaki dan anak perempuan dibedakan untuk pendidikan dan kesehatan. SHG juga merupakan pendekatan yang umumnya digunakan di Desa, sehingga perlu banyak diskusi agar pendekatan ini dapat diimplementasikan di wilayah urban. Meski begitu, pendekatan SHG ini tetaplah bertujuan untuk menguatkan dari segi ekonomi, sosial dan politik untuk pemenuhan hak-hak anak,” jelas Melly Lestari selaku SHG officer di PKPA. Berita Medan, MN

- Advertisement -

Berita Terkini