Ternyata Kata “Indonesia” Pertama Kali Diresmikan oleh Pemuda

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Dalam buku yang ditulis oleh OK. Rahmat dengan judul Manusia; Kebudayaan dan masyarakatnya, yang diterbitkan oleh Firma Islamyah Medan, tahun 1961, menyebutkan bahwa kata Indonesia pertama kali dikenalkan oleh seorang berkebangsaan Inggris yang bernama Earl pada tahun 1850. Kata “Indonesia” berarti kepulauan Hindi. Ia menganjurkan pemakaian nama “Indonesians” atau “Malayanesians” untuk menamakan penduduk kepulauan Hindia atau Indian Archipelago.

Di tahun yang sama juga seorang tokoh dari Inggris yang bernama Logan menamakan kepulauan Hindia itu dengan Indonesia. Penyebutan Logan lebih tepat pada penyebutan sekarang dibanding tokoh yang pertama tadi.

Penyabutakan kata “Indonesia” pada masa itu belum dikenal dan tidak laku dalam masyarakat Hindia pada masa itu. Multatuli mempergunakan nama “Insulinde”, yang artinya juga “kepulauan Hindia”. Orang Belanda, yang berkuasa karena menjajah kepulauan Hindia (Indonesia) pada masa pra-kemerdekaan, menyebutkan Indonesia dengan Hindia Belanda atau Hindia Timur Belanda. Pada tahun 1884, seorang etnolog Jerman, Adolf Bastian, memberikan judul pada buku yang ia tulis dengan judul “Indonesien” dalam lingkungan ilmu pengetahuan.

Belanda yang menjajah Indonesia menolak secara politik pemakaian nama “Indonesia”, mereka tetap menyebutkan “Hindia Belanda” sebagai bentuk penyebutan daerah jajahan mereka. Penduduknya merea sebut “Inlander” atau dalam bahasa yang sering kita kenal yaitu penduduk “Bumiputera”.

Peresmian dan dikokohkannya kata “Indonesia” terjadi ketika golongan nasionalis dari kaum pemuda melakukan Kongres Pemuda kedua yang berlangsung pada tanggal 26-29 Oktober 1928, yang mana mereka mendeklarasikan satu tanah airu, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia.

Dekat sebelum Indonesia diduduki oleh tentara Jepang dan mengusir Belanda, barulah dari mulut pembesar-pembesar Belanda mengucapkan perkataan “Indonesia”. Tujuan mereka adalah guna menarik hati kaum nasionalis dan rakyat Indonesia agar mau membantu mereka untuk melawan tentara Jepang yang mau masuk. Akan tetapi rakyat Indonesia tidak mau membantu Belanda sedikitpun, karena rakyat Indonesia sudah tidak percaya lagi dengan Belanda.

Ketika Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, resmilah kedua kalinya nama “Indonesia” itu sebagai nama dari suatu bangsa dan suatu negara. Nama adalah hasil dari Kongres Pemuda, yang kejadian itu kita peringati dengan Hari Sumpah Pemuda. Kata “Indonesia” menjadi nama negara dan bangsa yang meliputi seluruh daerah yang dulu dinamai Hindia Belanda, termasuk Irian Barat.

Menurut OK. Rahmat, dalam lapangan antropologi-budaya, yang dimaksud dengan nama “Indonesia”, itu lebih luas dari pengertian politik dan tatahukum. Kata “Indonesia” menurut antropologi-budaya, adalah suatu daerah yang terdiri dari kepulauan, termasuk juga semenanjung Malaya, yang terletak antara benua Asia dan gugusan pulau-pulau Melanesia. Dengan batasan teritorial tersebut, termasuklah di dalamnya daerah-daerah yang dikuasai Republik Indonesia, kecuali Irian Barat, yang menurut antropologi-budaya termasuk Melanesia (Malaysia), Republik Filifina, Persekutuan Tanah Melayu, Singapura, Timor Portugis (Timor Leste-sekrang), Serawak, Berunai dan Kalimantan Utara.

Maka dari peristiwa tersebut, tidak heranlah bahwa peran pemuda dalam membangun bangsa dan negara ini sangat dibutuhkan. Untuk itu, setiap elemen masyarakat harus terus menjaga pemuda agar tidak terpengaruh oleh nilai-nilai negatif yang dapat merusak kualitas pemuda-pemuda Republik ini. Pemuda adalah aset termahal yang dimiliki oleh suatu bangsa, karena ia bagian dari pada generasi penerus. Opini Sumut, Ibnu Arsib

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum UISU Medan dan Instruktur HMI Cabang Medan.

- Advertisement -

Berita Terkini