PPDB Online, Sumut Jadi yang Pertama di Indonesia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sumatera Utara menjadi provinsi yang pertama menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru secara online.

PPDB Online akan dilakukan serentak di 33 kabupaten/kota di Sumut mulai tanggal 12-22 Juni 2017. Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi langsung mengapresiasi sistem itu.

“Sekarang semua orang bisa memantau sistem ini melalui smartphone atau komputer masing-masing. Ini tentu sangat positif sekali dalam rangka transparansi, mencegah KKN,” ujar Tengku Erry usai memantau langsung pelaksanaan PPDB online di SMAN 1 Medan, Senin (12/6/2017).

Gubernur menyambut baik terobosan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dalam penggunaan sistem elektronik yang dewasa ini sudah tidak terelakkan lagi. Tengku Erry ingi Sumut menjadi yang terdepan sebagai penggagas sistem online untuk PPDB di Indonesia.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provsu Arsyad Lubis menjelaskan penerapan PPDB online didasarkan pada Pergub No 53 tahun 2017, tentang tatacara pelaksanaaan PPDB online. Pihaknya dalam pembangunan sistem dan pelaksnaan terus didampingi oleh Tim Kordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia mengakui masih ada beberapa kekhawatiran teknis dalam pelaksanaan PPDB online. Hal yang masih menjadi pemikiran adalah jaringan yang menggunankan server Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut yang masih dalam tahap pengujian.

Berdasarkan hasil pantauan, pelaksanaan pendaftaran dilakukan di sekolah yang dituju dengan alur pendaftaran yaitu mengambil formulir, mengisi formulir PPDB dan melengkapi berkas dan melakukan pendaftaran secara online. Selanjutnya, menyerahkan formulir ke operator sekolah piliihan 1 untuk diinput dalam aplikasi. Selanjutnya ferifikator sekolah memeriksa data yang diinput, operator lalu mencentak tanda terima berkas.

Pendaftaran terbagi atas dua jalur yakni jalur akademik (72% dari kuota) dan jalur non akademik (28% dari kuota). Para pendaftar bisa melihat langsung ranking secara real time.
Ranking ditentukan sistem berdasarkan bererapa kriteria yaitu nilai ujian nasional (UN), peringkat berdasarkan urutan mata pelajaran UN dan jarak tempat tinggal calon peserta dengan sekolah pilihan. Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat pada website http://ppdb.disdik@sumutprov.go.id pada tanggal 22 Juni 2017 pukul 14 WIB. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini