Sampai 30 September Tahun 2025, Pemko Siantar Relokasi Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas

Breaking News
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Relokasi pedagang eks Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar ke Jalan Merdeka Bawah dijadwalkan selesai Selasa (30/09/2025).

Relokasi mulai dilakukan Sabtu (27/09/2025). Relokasi pedagang terkait rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas pasca terbakar tahun lalu.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Horas Jaya (PHJ) Kota Pematangsiantar Bolmen Silalahi SP, Minggu (28/09/2025) menerangkan, di hari pertama relokasi, Sabtu (27/09/2025) malam pihak PD PHJ, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) telah standby di lokasi. Namun memang belum ada pedagang yang  melakukan relokasi.

“Penyebabnya, pedagang belum ada persiapan untuk pindah di hari pertama. Selain itu, ada pedagang yang merasa ragu karena adanya isu unjukrasa,” terang Bolmen.

Lebih lanjut Bolmen mengatakan, lapak di lokasi relokasi, Jalan Merdeka Bawah, tersedia 272 unit, yang batasnya empat ruko sebelum Perguruan/Masjid Muhammadiyah,” sebut Bolmen.

Para pedagang, lanjutnya, yang sudah menerima nomor ada 264 dari data pedagang sebanyak 271.

“Ukuran lapak relokasi 2 meter x 1,8 meter,” tukas Bolmen.

Bolmen juga memohon bantuan Dishub Pematangsiantar agar lapak untuk relokasi pedagang bisa steril dari parkir mobil dan sepeda motor, terutama di hari Senin (29/09/2025) dan Selasa (30/09/2025), mengingat di lokasi tersebut juga terdapat kafe.

Sedangkan kepada PT PLN, Bolmen berharap instalasi listrik segera dipasang. Begitu juga instalasi air oleh Perumda Air Minum Tirta Uli.

“Minimal dua hari ini agar instalasinya sudah ada terlihat. Sebab sudah menjadi isu kalau lapak relokasi tidak ada sarana listrik dan air,” kata Bolmen.

Dalam kesempatan tersebut, Bolmen mengatakan pihak PD PHJ menyediakan kereta dorong dan unit kendaraan Viar yang sudah dimodifikasi untuk membantu pedagang mengangkut barang dagangannya. Selain itu, ada pekerja sebanyak 20 orang yang akan membantu para pedagang yang diambil dari pihak ketiga.

“Diperkirakan hari Senin dan Selasa menjadi puncak aktivitas relokasi pedagang,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi dalam Surat Nomor 002/100.1/5791/IX-2025 menjelaskan relokasi pedagang ke Jalan Merdeka Bawah merupakan kesepakatan bersama antara pedagang dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Kemudian, relokasi pedagang paling lama selesai tanggal 30 September 2025. Terakhir, PD PHJ bertanggung jawab dalam membantu pedagang memindahkan kios sesuai zona yang telah ditentukan.

Berita Terkini