Mudanews | Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Asahan memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait pemberitaan di sejumlah media online serta aksi demonstrasi yang dilakukan Koalisi LSM Media Bersatu Kabupaten Asahan pada 1 September 2025 di halaman Kantor Kemenag Asahan. Senin (01/09/2025)
Klarifikasi tersebut berawal dari adanya surat yang dikirim oleh Dewan Pimpinan Cabang Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia Cadangan Serbaguna (DPC PKRI Cansu) Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, yang ditandatangani oleh Jhon Efdi Adinata. Surat itu ditujukan kepada Kepala MIN 4 Asahan dan berisi 21 pertanyaan dengan nada yang dinilai memojokkan pihak Kementerian Agama Kabupaten Asahan.
Surat tersebut kemudian disampaikan melalui pesan WhatsApp pribadi untuk dimintai tanggapan. Menanggapi hal itu, Kakan Kemenag Asahan menegaskan bahwa tidak ada praktik pengutipan biaya kepada orang tua siswa madrasah untuk pembangunan maupun pemeliharaan ruang kelas di madrasah. Seluruh biaya pembangunan, jelasnya, berasal dari donatur dan infaq para guru madrasah yang diberikan secara ikhlas.
“Kami berharap kepada Saudara Jhon Efdi Adinata agar bisa ikut membantu madrasah secara positif, bukan justru memberikan kesan negatif. Madrasah adalah lembaga pendidikan yang menjadi harapan umat di masa depan,” ujar Kakan Kemenag Asahan.
Lebih lanjut, Kakan Kemenag juga meminta agar Jhon Efdi Adinata, dalam kapasitasnya sebagai aktivis LSM, dapat menyampaikan data atau informasi faktual terkait dugaan pungutan liar (pungli) atau korupsi dalam pembangunan ruang kelas di MIN 4 Asahan. “Jika memang ada bukti, InsyaAllah akan segera kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Kakan Kemenag juga menekankan agar Jhon Efdi Adinata dapat menjadi pemimpin LSM yang baik dengan menyampaikan aspirasi secara santun, bukan dengan cara memeras atau bersikap intimidatif seperti yang kerap dilakukan oknum tertentu.
Namun, nasihat tersebut justru ditanggapi dengan amarah oleh Jhon Efdi Adinata yang bahkan mengancam akan melaporkan Kakan Kemenag Kabupaten Asahan ke Polres Asahan.
Menutup klarifikasinya, Kakan Kemenag menyayangkan sikap Jhon Efdi Adinata yang kemudian menggalang dukungan dari sejumlah LSM dan media untuk melakukan demonstrasi dengan membalikkan fakta. Padahal, menurutnya, yang disampaikan hanyalah ajakan agar LSM dapat berperan secara konstruktif dalam membangun dunia pendidikan di Asahan.
Lap. Faiz