Mudanews.com, Langkat – Jadwal Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Sumatera Utara untuk tahun ajaran 2025/2026 dimulai pada bulan Mei dan Juni dengan beberapa tahap dan jalur penerimaan.
Berikut adalah jadwal lengkapnya Tahap I, Pendaftaran: 15-20 Mei 2025 dan 21-26 Mei 2025, Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Orang Tua untuk SMA. Afirmasi, Prestasi, Perpindahan Orang Tua, dan Zonasi Terdekat untuk SMK dengan Pengumuman 29 Mei 2024 kemudian Tahap II Pendaftaran 2-8 Juni 2025 (Cabang Dinas Wilayah 7-14) dan 9-14 Juni 2025 (Cabang Dinas Wilayah 1-6), Jalur Jalur prestasi (SMA dan SMK dengan nilai rapor) dengan Validasi dan Masa Sanggah: 2-14 Juni 2025 serta Pengumuman 17 Juni 2025 dan Pendaftaran Ulang/Lapor: 20-26 Juni 2025.
Tetapi saat ini di lapangan, Kepala Sekolah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Wampu – Kabupaten Langkat Dinas Pendikan Sumatera Utara, ada menerima siswa diluar jadwal pendaftaran ulang tahap II dan sudah masuk proses belajar mengajar.
Aktifis Gerakan Rakyat Semesta Indonesia Batu Bondar Purba menyampaikan Kepala Sekolah SMAN 1 Wampu Syahrul Hasan, M.Pd harus melakukan menerima sekolah sesuai aturan dan mekanisme bukan diluar mekanisme tentu hal tersebut ada dugaan menerima gratifikasi dari pihak keluarga.
“Kuat dugaan kami, Kepsek mendapat gratifikasi karena menerima siswa di luar jadwal. Tidak mungkin ada edaran dari Dinas Pendidikan atau Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk membuka penerimaan diluar jadwal yang telah di tentukan “ ujar Batu Bondar pada awak media. (23/07/2025)
Dinas Pendidikan Sumatera Utara di bawah Alexansder Sinulingga menekankan penerimaan siswa baru untuk selalu merujuk pada pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara dan website SPMB Sumut Berkah untuk informasi terbaru dan detail terkait persyaratan serta prosedur pendaftaran.
“Kalau Dinas Pendidikan sudah mengarahkan dan merujuk pada pengumuman resmi serta prosedur pendaftaran, GRSI mendesak Aparat Hukum dan Inspektorat segera memeriksa Kepsek SMAN 1 Wampu sehingga sumut bebas dari korupsi bisa tercapai” tambah Batu Bondar.