Mudanews.com, Medan – Ketua Bidang Kajian dan Keilmuan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara, Ahmad Fuadi Nasution menyampaikan, dirinya prihatin atas terjadinya tindakan anarkis dan represif oleh oknum tidak dikenal dalam peristiwa yang terjadi pada aksi demonstrasi, Senin, 21 Juli 2025 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Kota Medan.
Dikatakan, HMI Sumatera Utara menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara.
“Menyampaikan aspirasi dan pendapat di publik telah dijamin oleh Undang-Undang, dan harus dilakukan secara damai, tertib, serta menjunjung tinggi etika dan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ujar Fuadi Nasution kepada media di Kantor Sekretariat Badko HMI Sumut Medan, (22/07/2025)
Bahwa apa pun yang terjadi, segala bentuk tindakan anarkis dan represif dalam penyampaian pendapat di muka umum tidak dapat dibenarkan. Tindakan semacam itu tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial dan merugikan masyarakat secara luas.
Tambahnya, disisi lain HMI Sumatera Utara juga mengecam keras setiap upaya yang mengatasnamakan organisasi, termasuk HMI, untuk kepentingan kelompok tertentu maupun pribadi.
“HMI SUMUT tetap berpegang teguh pada integritas organisasi dan tujuan-tujuan ideal gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial yang independen dan bertanggung jawab,” ungkap Fuadi.
Lanjut Fuadi menerangkan, bahwa sehubungan dengan itu, HMI Sumatera Utara dengan ini, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual dan pelaku lapangan di balik tindakan anarkis dan represif tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh elemen gerakan mahasiswa untuk menjaga marwah perjuangan dengan tetap berada dalam koridor etika dan hukum,” tegas Fuadi.
Terakhir, Fuadi menyatakan bahwa setiap tindakan yang mengatasnamakan HMI tanpa sepengetahuan dan mandat resmi dari struktur organisasi yang sah adalah bentuk penyalahgunaan yang tidak akan ditoleransi.
“HMI Sumatera Utara akan terus berdiri pada garis perjuangan yang konstruktif, kritis, dan bertanggung jawab,” ucap Fuadi.
“Dengan begitu, hal yang bersifat menyuarakan dan menyampaikan aspirasi dapat terwujud untuk keadilan sosial dan supremasi hukum di wilayah ini,” pungkasnya.
Menurut info dari tim media yang meliput di TKP, ada pergerakan aktivis yang diduga membawa nama organisasi mahasiswa saat melakukan demontrasi di depan kantor Kejatisu, hal tersebut mengundang memicu reaksi segelintir oknum untuk melakukan tidakan pemukulan kepada masa yang berdemo.