Cara Cek Pajak Kendaraan Sumut Online dengan Praktis

Breaking News
- Advertisement -

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kini menyediakan layanan digital untuk memeriksa pajak kendaraan dengan plat BK. Berbagai metode resmi telah tersedia, sehingga masyarakat dapat mengecek dan membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke Samsat.

Cek Pajak Kendaraan via Website Samsat Digital Nasional

cekpajak.com adalah samsat digital nasional, sebuah website untuk memudahkan masyarakat pengecekan pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

Langkah-langkah Samsat Digital Nasional

:

  1. Kunjungi website resmi Samsat Digital Nasional: https://cekpajak.com/sumatera-utara/medan
  2. Masukkan nomor polisi kendaraan.
  3. Masukan 5 digit Nomor Rangka Terkhir.
  4. Klik tombol “Cek”, dan sistem akan menampilkan informasi mengenai pajak kendaraan Anda, termasuk jumlah tagihan dan tanggal jatuh tempo.

Kelebihan Website Samsat Digital Nasional

:

  • Berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Sumut.
  • Tidak memerlukan instalasi aplikasi tambahan.
  • Bisa diakses lewat komputer, laptop, maupun ponsel.

Cek Pajak via Website e-Samsat Sumut

Cara paling sederhana adalah melalui situs resmi e-Samsat Sumatera Utara.

Langkah-langkah e-Samsat Sumut

:

  1. Kunjungi laman: https://bapenda.sumutprov.go.id.
  2. Masukkan nomor polisi kendaraan dan kode keamanan yang muncul.
  3. Klik tombol “Cek Pajak”, lalu rincian pajak kendaraan seperti jumlah tagihan dan jatuh tempo akan ditampilkan.

Kelebihan e-Samsat Sumut

:

  • Situs resmi yang dikelola pemerintah daerah.
  • Tidak memerlukan instalasi aplikasi tambahan.
  • Bisa diakses lewat komputer, laptop, maupun ponsel.

Cek Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi SIGNAL

Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) memudahkan pengecekan pajak hanya dengan ponsel.

Langkah penggunaan Aplikasi SIGNAL

:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store
    App Store.
  2. Registrasi menggunakan NIK dan nomor ponsel aktif.
  3. Pilih menu “Cek Pajak Kendaraan”, masukkan nomor polisi kendaraan.
  4. Sistem akan menampilkan informasi tagihan dan batas waktu pembayaran.

Kelebihan SIGNAL

:

  • Berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Sumut.
  • Dilengkapi pengingat pembayaran pajak.
  • Bisa melakukan pembayaran pajak langsung dari aplikasi.

Cek Pajak Lewat SMS

Bagi yang tidak memiliki internet, pengecekan pajak kendaraan juga dapat dilakukan lewat SMS.

Format SMS

:

  • SUMUT [spasi] NOMOR POLISI
  • Kirim ke **0811-211-9211**.

Contoh

  • SUMUT BK1234AB kirim ke 0811-211-9211

Catatan

:

  • Biaya SMS disesuaikan dengan operator masing-masing.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Sumut Online

Setelah mendapatkan info pajak, Anda bisa membayar melalui:

  1. Situs e-Samsat Sumut: https://bapenda.sumutprov.go.id.
  2. Aplikasi SIGNAL untuk pembayaran digital.
  3. Layanan mobile banking (BCA, Mandiri, BNI, BRI, dll).
  4. Marketplace (Tokopedia, Shopee, Bukalapak).
  5. Gerai minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.

FAQ: Pertanyaan Seputar Cek Pajak Kendaraan Sumut

1. Apa itu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)?

PKB adalah pajak tahunan wajib untuk pemilik kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor.

2. Bagaimana mengecek tanggal jatuh tempo pajak?

Tanggal jatuh tempo dapat dilihat di STNK atau dengan mengecek lewat e-Samsat Sumut dan aplikasi SIGNAL atau cekpajak.com.

3. Apa konsekuensi jika telat membayar pajak?

Denda keterlambatan pajak adalah 2% per bulan dari nilai pajak yang terutang.

Kesimpulan

Cek pajak kendaraan Sumut kini bisa dilakukan secara online dengan pilihan metode berikut:

Jangan lupa membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda dan memastikan kendaraan Anda tetap legal di jalan.

Berita Terkini