Badko HMI Sumut: Adanya Dugaan Kriminalisasi Masyarakat Adat Oleh Polres Simalungun, Polda Harus Segera Evalusi Anak Buahnya

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com, Medan – Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) menyoroti Adanya dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang dilakukan oleh Polres Simalungun, hal tersebut di tenggarai ada penyimpangan dari aturan proses penegakan hukum yang diduga sarat akan kepentingan.

Sehingga proses penegakan hukum diduga tidak mengedepankan prinsip profesional, transparan dan akuntabel serta tidak menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawab secara profesional, proporsional dan prosedural terhadap HG masyarakat Huta II Raja Hombang Nagori Pokan Baru, Kab. Simalungun.

Ketua Umum Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-Butar menjelaskan, Sumatera Utara masih belum bisa merubah dari wajah konflik agraria yang tertinggi di Indonesia, hal tersebut dikarenakan banyaknya mafia-mafia yang berlindung atau bahkan dilindungi oleh aparat penegak hukum.

“Sangat sering Masyarakat Adat mengalami konflik agraria, HMI Sumut mendapatkan informasi jika telah terjadi dugaan kriminalisasi terhadap pejuang masyarakat adat (HG) yang dilakukan oleh Polres Simalungun,” ungkap Yusril saat Konfrensi Pers di Medan, Jum’at (18/07/2025).

“Setelah melakukan investigasi dan eksaminasi, HMI Sumut menilai jika proses penetapan tersangka terhadap pejuang masyarakat adat (HG) sarat akan kepentingan dan diduga tidak mengedepankan prinsip profesional, transparan dan akuntabel serta tidak menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawab secara profesional, proporsional dan prosedural,” terangnya.

Lanjut Yusril menegaskan, terkait atas dugaan kriminalisasi tersebut, HMI akan melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sumut, aksi demonstrasi ini merupakan instruksi langsung Ketua Umum HMI Sumut dengan tag line Stop Kriminalisasi dan Evaluasi Polres Simalungun.

“Aksi dipimpin langsung oleh Fikri Ihsan Rangkuti dan Ikhlas Khairi dengan massa aksi gabungan antara HMI Sumut dengan Masyarakat Adat Nagori Bosar Galugur, Kec. Tanah Jawa, Nagori Maria Hombang, Nagori Pokan Baru, Kec. Huta Bayu Raja, Kab. Simalungun,” tegas Yusril.

“Demostrasi ini dilakukan atas dasar penderitaan masyarakat adat yang sedang berjuang atas hak dan tanah mereka, diketahui jika masyarakat adat sedang memperjuangkan haknya yang telah dihuni dan dikelola secara turun temurun sejak Indonesia belum merdeka hingga saat ini,” ujarnya.

Terakhir Yusril menyampaikan, masyarakat adat harus dilindungi oleh seluruh perangkat negara, bukan sebaliknya, pihaknya meminta Kapolda Sumut untuk turun tangan menyelesaikan konflik tersebut.

“Jangan sampai keadaan menjadi lebih buruk, segera evaluasi total Polres Simalungun, apabila tidak kami akan mengkonsolidasi seluruh elemen-elemen masyarakat untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas,” pungkas Yusril dengan tegas.

Dalam kesempatan tersebut, Fikri Ihsan Rangkuti juga menyampaikan, jika masih banyak oknum-oknum kepolisian yang mencari uang dengan menghalalkan segala cara termasuk yang dilarang oleh undang-undang dan agama, pihaknya akan terus menyuarakan kebenaran sampai titik darah penghabisan.

“HMI Sumut sering kali mendapati informasi tentang tindakan terlarang dan haram yang dilakukan oleh para oknum kepolisian, bahkan setiap harinya kita selalu disuguhi tentang praktik-praktik menjijikan yang mengorbankan masyarakat, kami yakini dan menduga HG menjadi objek mencari nafkah sampingan oleh pihak kepolisian,” tutupnya.(*)

Berita Terkini