PT KPU Undang Forkopimcam Besitang untuk Lihat Fakta Limbah yang Dituding Cemari Lingkungan

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com, Langkat – Forkopimcam mendatangi PT KPU soal tudingan pencemaran lingkungan, PT KPU, Kamis (10/7/2025).

Forkopimcam dan awak media sengaja pdiundang untuk melihat fakta secara langsung di lapangan merespon adanya laporan sekelompok kecil warga.

Adapun meninjau ke lapangan diantaranya, Kanit Reskrim Polsek Besitang, Iptu W Situmorang, Kanit Intel Ipda R. Sinaga, Danramil-14/Besitang, Lettu Inf Wagianto, Kades Halaban, Tamaruddin, Kadus, Camat Besitang, H. Irham Efendi, dan sejumlah awak media.

Darmansyah, Humas PT Kasmo Prowono Utama (KPU) mengajak para pihak untuk melihat secara langsung, mulai dari proses produksi industri pengolahan kayu (sawmill) di perusahaan tersebut, sampai meninjau kolam limbah.

Ia menegaskan, industri pengolahan bahan baku untuk kayu lapis ini sama sekali tidak menggunakan bahan kimia beracun.

“Kami hanya memproduksi bahan baku kayu, bukan memproduksi plywood,” jelasnya.

Ada pun seperti yang dituduhkan beberapa oknum ada bahwa terjadi pencemaran, hal itu tidaklah benar. Menurut dia, perubahan warna pada air parit bukan karena terkontaminasi kimia, melainkan murni akibat getah kayu.

“Tudingan pencemaran lingkungan tak benar. Limbah dari hasil produksi, seperti abuk kayu saja tidak dibuang perusahaan karena masih memiliki nilai ekonomi dan bisa dijual,” tegasnya.

Selain itu, limbah cair yang bersumber dari getah kayu yang mengalir ke waduk atau kolam, dipompa dari bebytank, selanjutnya dimanfaatkan untuk menjadi pupuk buat berbagai tanaman di areal kebun yang ada lingkungan perusahaan.

Sementara, Suriadi, salah seorang petani, yang areal tanamannya berdampingan dengan lokasi pabrik ketika ditemui wartawan menegaskan sama sekali tidak ada merasakan dampak, malah air parit yang disebut sebagian orang limbah digunakannya untuk menyiram tanaman.

Untuk memastikan dampak dari operasional sawmill, Darmansyah, meminta karyawan untuk mengambil sample air yang terdapat di dalam kolam. Menurutnya, sample air ini nantinya akan diuji di laboratorium dan dapat diawasi secara terbuka.

Soal adanya tudingan bahwa pabrik pengolahan kayu yang berada di Desa Halaban ini hanya sedikit merekrut warga lokal, Humas PT KPU dengan tegas membantah hal tersebut. “Hampir delapan puluhan persen tenaga kerja kita rekrut dari warga lokal,” tegasnya.

Adanya laporan beberapa warga menyangkut masalah limbah PT KPU, pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, bahkan sejumlah anggota DPRD Langkat juga sudah pernah turun meninjau langsung ke lapangan.

Terhadap air parit yang disebut-sebut telah terkontaminasi limbah, beberapa lau juga pernah dilakukan uji sample oleh lembaga penguji Shafera Anviro Laboratorium, namun hasilnya belum diumumkan secara terbuka.

Bentuk komitmen perusahaan perhatikan lingkungan, pihak perusahaan baru-baru ini melakukan normalisasi parit yang sudah sangat dangkal akibat sedimentasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah banjir yang kerab melanda, khusus pemukiman warga di Dusun I.

Akan tetapi, Darmansyah, sangat menyayangkan tindakan salah seorang warga yang sengaja membendung air parit dengan batu sehingga sirkulasi air menjadi terhambat.

“Kita ingin berbuat baik untuk kenyamanan masyarakat, tapi ada oknum warga yang apriori,” pungkasnya.

Berita Terkini