Aroma Busuk Dana Desa di Sergai Bikin Warga Geram, Kantor Kajari dan Inspektorat Digeruduk

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com, MEDAN – Aliansi Masyarakat Peduli Desa menggeruduk Gedung Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), di Kecamatan Sei Rampah, pada Rabu (2/7/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut tindak lanjut penyelidikan soal dugaan penjarahan dana desa di 20 Desa yang diduga kuat terindikasi melakukan korupsi berjamaah.

Pimpinan aksi, Juwanda, mengatakan jika pihaknya memiliki sejumlah data rinci serta daftar anggaran kegiatan desa tahun 2024. Oleh karena itu, selain Kajari pihak Inspektorat juga dituntut segera turun tangan.

“Sudah terlalu lama persoalan ini didiamkan. Proyeknya fiktif, anggarannya gila-gilaan. Ini bukan pelanggaran administratif, ini maling uang rakyat,” ucap Juwanda kepada wartawan.

Juwanda juga menyebutkan, dugaan korupsi itu tersebar nyaris merata. Di Desa Aras Panjang, pembangunan bronjong di satu dusun menyedot anggaran Rp185 juta. Desa Bah Kerapuh mencatat belanja bibit hewani untuk 38 keluarga dengan nilai nyaris Rp200 juta, tanpa transparansi siapa penerima dan hasilnya.

Kemudian, Desa Baja Ronggi menganggarkan lebih dari Rp224 juta hanya untuk pelatihan pemberdayaan perempuan.

“Semuanya berlabel pelatihan, penyuluhan, hingga ketahanan pangan. Istilah ini terlalu sering jadi kedok penggelembungan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, hal yang paling disorot oleh massa aksi adalah pengadaan ambulance di Desa Bukit Cermin Hilir dan Pertambatan dengan nilai ratusan juta rupiah per unit. Tak jelas merek, sebut Juwanda, spesifikasi, dan siapa penyedianya.

“Kalau hanya beli mobil bekas dan tempel stiker ‘ambulance’, lalu kemana sisa dananya?” ungkapnya.

Dugaan selanjutnya, adalah soal kegiatan yang hanya berlangsung sehari, tetapi menyerap anggaran sebulan kerja. Di Desa Batu 12, pelatihan pemberdayaan perempuan selama satu hari dilaporkan memakan Rp60 juta.

“Di Desa Sarang Torop, penyuluhan komputer selama satu bulan ditaksir Rp101 juta, padahal sinyal internet saja masih susah di beberapa dusun,” katanya.

Warga Minta Kepala Desa Diperiksa, Tak Cukup Ditegur

Dalam aksinya, warga mendesak aparat penegak hukum tak hanya sebatas melakukan teguran administratif atau surat peringatan. Mereka meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap kepala desa yang anggarannya yang disebut tak wajar itu.

“Kami tidak butuh seremoni klarifikasi. Kami butuh langkah hukum. Mereka harus diperiksa, dijerat, dan diproses pidana. UU Tipikor jelas,” kata jelasnya.

Bau Busuk yang Tidak Lagi Tersembunyi

Sejumlah massa juga menyebut dugaan korupsi ini bukan hal baru. “Selama ini kami hanya mendengar bisik-bisik. Tapi tahun ini terlalu terang-terangan,” ujar seorang warga Desa Ujung Silau, yang mencurigai proyek peningkatan balai desa senilai Rp48 juta hanya berakhir di cat ulang dinding bangunan lama.

Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan memperluas dukungan. Mereka juga berencana mengadukan perkara ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila di tingkat kabupaten tidak menunjukkan perkembangan.

“Kalau kejaksaan dan inspektorat lamban, jangan salahkan rakyat kalau nanti giliran kami yang duduk di depan balai desa dan minta laporan keuangan dibuka ke publik,” tegas Juwanda. (Red)

Berita Terkini