Mudanews.com – MEDAN | Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, terhadap seorang remaja bernama Muhammad Suhada (15). Insiden itu terjadi pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, di Jalan Tol Balmera, Medan Belawan.
Dalam laporan investigasi yang diterima Mudanews.com, Jumat, 30 Mei 2025, KontraS menyebut kronologi versi polisi tidak sesuai dengan temuan di lapangan. Koordinator Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra, menilai AKBP Oloan diduga melanggar prosedur penggunaan senjata api, tanpa tembakan peringatan dan dalam situasi yang tidak mengancam secara langsung.
Menurut Adinda, saat itu sekelompok remaja, termasuk Suhada, tengah menunggu lawan tawuran. Mobil dinas AKBP Oloan melintas dengan kecepatan tinggi, lalu mundur ke arah kerumunan. Para remaja melempari mobil dengan batu. Tanpa peringatan, Oloan diduga langsung melepaskan tembakan. Peluru pertama mengenai helm remaja berinisial R, sementara tembakan berikutnya menembus perut Suhada. Remaja lain, B (17), terkena tembakan di tangan kanan.
“Diduga ada lima hingga enam kali tembakan dilepaskan Kapolres. Satu peluru menembus perut Suhada hingga ke punggung,” ujar Adinda.
Temuan KontraS ini sejalan dengan hasil penyelidikan Kompolnas yang lebih dulu menyimpulkan bahwa AKBP Oloan melanggar prosedur penggunaan senjata api. Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut Oloan salah menilai tingkat ancaman.
“Level ancaman yang dihadapi tidak mendesak untuk penggunaan senjata api,” kata Anam, di Polda Sumut pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu.
Versi Polisi Berbeda.
Versi berbeda disampaikan Polda Sumut dalam keterangan resminya. Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan menyatakan penembakan terjadi setelah Oloan diserang oleh sekitar sepuluh remaja yang membawa senjata tajam, termasuk klewang. Polisi juga menyebut mobil dinas Oloan dilempari batu dan mercon.
Ferry mengatakan, Oloan sempat melepaskan tiga tembakan peringatan sebelum akhirnya mengarahkan tembakan ke arah kaki para remaja dalam kondisi gelap. Suhada dan B menjadi korban tembakan dalam situasi ini.
Suhada Ditembak Saat Melarikan Diri.
Berdasarkan penelusuran KontraS, Suhada sempat berjalan sejauh 750 meter ke Kampung Cingwan setelah tertembak. Di sana, rekan-rekannya berusaha meminta bantuan warga. Korban kemudian dilarikan ke RS Delima, namun nyawanya tak tertolong.
Adinda menyebut, sebelum meninggal, Suhada sempat menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya, Nurhayati.
“Suhada mengaku tidak melakukan serangan berlebihan dan justru berusaha menyelamatkan diri saat suara tembakan terdengar,” ucap Adinda.
Usai kejadian, polisi mendatangi rumah Nurhayati dan menyerahkan surat pernyataan yang menyebut Suhada menyerang mobil dinas polisi. Namun surat itu ditolak pihak keluarga karena dianggap tidak sesuai fakta.
KontraS menegaskan bahwa temuan mereka diperoleh dari kesaksian warga, keluarga korban, para saksi mata, serta hasil pemantauan media. Adinda mengatakan, semua ini memperkuat dugaan bahwa penggunaan senjata oleh AKBP Oloan tidak proporsional dan melanggar standar operasional. (Mudanews.com/din)