Terima Studi Lapangan Mahasiswa UIN Sumut; Ricky Antoni Jelaskan Fungsi dan Kewenangan DPRD

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com, Medan – UIN Kuliah Bersama Wakil Ketua DPRD Sumut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Ricky Antoni menerima rombongan Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada Jum’at (23/5/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Banggar DPRD Sumatera Utara tersebut diikuti oleh 34 orang mahasiswa dan didampingi oleh M. Taufiq Hidayah Tanjung selaku dosen pengampu mata kuliah.

Taufiq mengatakan, bahwa tujuan dari kunjungannya melakukan studi lapangan ke DPRD Sumatera Utara terkait tentang mata kuliah Kewarganegaraan dengan tema Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat.

Harapannya para mahasiswa dapat belajar secara langsung tentang Demokrasi dari praktisinya langsung yang berkaitan tentang konsep trias politica dalam bernegara.

Dalam kesempatan ini Taufiq juga mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ricky Antoni telah berkenan menerima dan berdiskusi dengan mahasiswa.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Antoni mengatakan, sangat senang dan bangga bisa berada di tengah tengah adik adik mahasiswa.

“Selaku Wakil Ketua DPRD Sumut mengucapkan selamat datang di rumah rakyat, gedung ini milik rakyat jadi siapapun boleh berkunjung ke tempat ini tetapi tetap dengan menjunjung sopan santun dan tidak merusak,” katanya.

Lebih lanjut Ricky menambahkan, DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan jadi DPRD tidak memiliki fungsi eksekusi karena fungsi eksekusi dimiliki oleh Eksekutif yaitu gubernur, walikota/Bupati.

”Adik adik mahasiswa harus memahami tugas dan fungsi DPRD, anggota DPRD itu tidak dapat langsung mengeksekusi apa yang menjadi permasalahan masyarakat karena itu ada di pihak eksekutif, kami hanya bisa menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan kepada pihak eksekutif untuk segera diperbaiki atau kami akan memanggil pihak pihak terkait untuk mempertanyakan kenapa masalah itu bisa terjadi dan kapan bisa diselesaikan ” ujarnya

Ricky Antoni yang berasal dari Dapil XII Binjai Langkat Fraksi Nasdem, menjelaskan kepada mahasiswa bahwa setiap warga negara bisa membuat pengaduan ke DPRD Sumut tanpa syarat.

“siapapun bisa membuat laporan ke DPRD Sumut tanpa syarat apapun, selain di kantor Anggota DPRD juga memiliki program turun ke Dapil melalui reses dan sosper hal ini tentu saja dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan langsung permasalahan di daerahnya kepada anggota DPRD untuk nanti disampaikan kepihak eksekutif” tutupnya

Terakhir, Andika Ramadhan selaku kosma mengaku merasa sangat senang, ini merupakan pengalaman berharga buat kami semua kami bisa melihat dan berdiskusi langsung dengan wakil Ketua DPRD sumut tentu saja mendapat pemahaman baru bagi kami.

Acara diisi dengan tanya jawab tentang pemahaman dan penjelasan tentang tugas dan fungsi DPRD dan mekanisme penetapan APBD.

Usai sesi tanya jawab, para mahasiswa diajak untuk berfoto bersama di ruang sidang paripurna DPRD Sumut dan dilakukan pertukaran plakat sebagai cinderamata. (red)

Berita Terkini