Mudanews.com, Medan – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD SU). pasalnya massa aksi meminta DPRD SU untuk memeriksa izin PT Citra Sawit Indah Lestari (PT CSIL) yang diduga tidak memiliki izin.
“Mendesak DPRD Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa izin PT CSIL, diduga kuat tidak memiliki izin pengelolaan lahan hutan produksi konversi untuk perkebunan sawit seluas 4.773 hektar,” ujar Koordinator Aksi Khoirum Siregar mengawali orasinya. Selasa 22 April 2025.
Menurut DPP GARANSI, PT CSIL yang menguasai lahan Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 4.773 Hektar untuk budidaya sawit di Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan tidak taat hukum, dan terindikasi adanya konspirasi jahat demi untuk meraup keuntungan peribadi maupun kelompok.
“Terbukti di pengadilan Mahkamah Agung bahwa PT CSIL tidak dibenarkan melakukan pengelolaan lahan kawasan hutan untuk budidaya sawit, namun sampai hari ini tetap dilakukan tanpa tersentuh oleh hukum,” tambahnya.
Selain itu, DPP GARANSI juga meminta DPRD Sumatera Utara untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar menemukan titik terang terkait dugaan PT CSIL yang tidak memiliki izin.
“Mendesak DPRD Sumut untuk menjalankan tugas dan fungsinya, segera lakukan RPD panggil PT CSIL dan pihak-pihak yang di anggap terlibat, dan segara bentuk Pansus karena negara telah dirugikan akibat dari ulah PT CSIL yang tidak taat hukum,” cetusnya.
Menurut Khairum, Mahkamah Agung sudah menolak banding, dan terakhir pada tahun 2015 juga menolak Peninjauan Kembali (PK), yang diajukan oleh pihak PT CSIL, namun demikian PT CSIL masih beroperasi menjalankan bisnis kebun sawitnya dengan normal, seolah menghiraukan putusan dari pengadilan.
“Pihak yang berwenang untuk segara stop segala aktivitas yang dilakukan oleh PT CSIL karena telah merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegas Khairum.
Aktivis anti korupsi ini juga meminta DPRD Sumatera Utara untuk segera turun kelapangan di PT CSIL dan melakukan penelusuran yang mendalam, membongkar dugaan adanya back up dari oknum.
“DPRD Sumut segara turun kelapangan, lakukan penelusuran yang mendalam, disinyalir adanya oknum yang bermain, sehingga pihak PT CSIL merasa aman dan tidak tersentuh oleh hukum,” pinta Khairum.
Setelah menyampaikan aspirasi dengan tertib ditanggapi oleh Humas DPRD Sumut Muhammad Sofyan. ia mengucapkan terimakasih, dan berjanji akan menyampaikan tuntutan ini kepada pimpinan.
“Nanti akan saya sampaikan keinginan kalian untuk memanggil, rapat dengar pendapat kah atau bagaimana, tapi nanti saya mintakan kepada kalian bisa membuat surat kembali secara resmi untuk melakukan RDP.” kata Sofyan.
“Besok sampaikan suratnya, biar saya nanti sampaikan kepada komisi yang terkait,” tambahnya.
Mendengar itu, pengunjuk rasa berjanji akan menyegerakan membuat surat laporan secara resmi, dan berjanji akan mengkawal kasus ini smpai tuntas. (Red)