MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Sebagai seorang anggota DPRD kota Pematangsiantar Hj. Sabariah melakukan kunjungan dan melihat secara langsung proses pemindahan makam di Jalan Nagahuta Kelurahan Setia Negara, kecamatan Siantar Sitalasari pada Kamis 7/11/2024.
Adapun pemindahan lokasi makam ini karena lahan Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) yang lama terkena proyek jalan tol pematang Siantar – Parapat. Ketua Serikat Bantuan Kemalangan ( SBK ) dan juga Ketua Serikat Tolong Menolong Kelurahan Setia Negara BPK. H. Matnur Lubis mengatakan bahwa makam yang harus dipindahkan sebanyak 229 pusara dan saat ini sudah terselesaikan semuanya.
“Alhamdulillah proses pemindahan berjalan dengan lancar dan baik, Lokasi TPU yang terkena proyek jalan tol seluas 1600 meter/segi (4 Rante) dan di pindahkan ke lahan TPU yang baru yang berjarak 200 meter dari TPU yang lama seluas 4192 meter/segi (101/2Rante),” sebutnya.
Hj. Sabariah Harahap mengatakan bahwa proses pemindahan makam/pusara sudah mendapat persetujuan dari keluarga yang meninggal dan dimakamkan di TPU yang lama, program ini merupakan kerjasama antara walikota dengan pihak DPRD kota Pematangsiantar.
Hj. Sabariah Harahap juga mengatakan banyak banyak berterimakasih kepada ketua SBK & STM serta seluruh stake holder yang telah membantu sehingga proses pemindahan makam ini dapat berjalan dengan lancar dan baik.
“Kami Dari Fraksi Nurani Keadilan akan tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat kota Pematangsiantar,” ungkapnya di akhir wawancara dengan pihak media.
Dalam proses pembongkaran dan pemindahan makam ini juga dihadiri oleh Muspika Kecamatan Siantar Sitalasari, Kapolsek Siantar Martoba, Kapolres Pematangsiantar, Danramil dan Majelis Ulama Indonesia Kota Pematangsiantar.