MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Pencapaian luar biasa ditorehkan Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam hal pengelolaan Keuangan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diperoleh tahun 2024 atas Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) Tahun Anggaran 2023, hal itu disampaikan langsung Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan sesaat menyerahkan LHP BPK Kota Pematangsiantar Kepada Wali Kota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A di Kantor Perwakilan BPK Sumut. Senin (07/10/2024).
Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut diraih sejak Tahun 2022, 2023, dan 2024.
Semenjak kepemimpinan Perempuan pertama ini, meraih predikat WTP yakni predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Sumut dalam hal proses pengelolaan keuangan di lingkup Pemko Siantar, namun dari sisi kewajaran pengelolaan keuangan yang signifikan maka diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Kota Pematangsiantar untuk ketiga kalinya secara berturut turut.
Pada saat menerima Opini WTP ketiga, dr Susanti Dewayani SpA mengatakan pada kesempatan ini kami ucapkan terimakasih kepada BPK atas pemeriksaan yang dilakukan dan telah memberikan Opini WTP 3 kali berturut-turut.
Saat ini, Tokoh Muslimah Sumut ini, dr Susanti Dewayani SpA mencalonkan diri bersama Ronald Darwin Tampubolon SH selaku Tokoh Pemuda di Kota Pematangsiantar, bertarung pada Pilkada 2024 dengan nomor urut 3, diusung Partai PKS, Hanura, dan PAN.