Serba-Serbi Cerita Upaya Pemerintah dan APH di Asahan dan Batubara Larang Mudik Idul Fitri 1442 H

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Asahan – Dalam rangka memastikan kesiapan pos penyekatan arus mudik semua unsur pemerintahan maupun Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Bupati, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Danyonif 126/KC meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah masing-masing kabupaten,

Bupati Asahan, H. Surya, BSc mengatakan saat ini Fokopimda Kabupaten Asahan turun lengkap dalam rangka mengantisipasi apa yang menjadi instruksi Pak Kapolri terhadap larangan mudik yang dimulai hari ini tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.

Untuk mengantisipasi para pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman, jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan TNI, Pol PP serta Dinas Kesehatan melaksanakan penyekatan di jalur masuk dan Keluar wilayah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan mengatakan hal itu dilakukan untuk menjaga masyarakat Kabupaten Asahan agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19. Penyekatan akan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan. Apabila ternyata sudah terlanjur ada pemudik yang sampai ke kampung halaman, mereka akan didatangi petugas untuk dilakukan test swab antigen.

“Penyekatan serentak akan dimulai tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021. Tidak ada toleransi bagi pemudik, semua akan diminta untuk putar balik,” tegasnya.

Pemerintah dan APH di Asahan dan Batubara Larang Mudik Idul Fitri 1442 H
Kapolres Asahan dan jajarannya siapkan boneka ikon zebra agar ciptakan suasana humanis

Sementara Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan. Di tempat penyekatan juga disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi mereka yang melintas.

“Saya meminta kepada masyarakat yang akan mudik, untuk menunda dulu sampai pandemi Covid-19 ini mereda. Silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi,” pungkasnya.

Dalam rangka terus memantau Pos Penyekatan Arus Mudik Idul Fitri 1442 H di wilayah Kabupaten Asahan,pemerintah dan APH kembali meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Senin (10/05).

Pos Penyekatan yang dipantau pada hari ini antara lain Pos Penyekatan II Simpang empat, yang berada di Jalan Perintis, Jalinsum Medan-Tanjungbalai, KM 175 – 176, Dusun VII B.Batu X Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat. Selanjutnya di Pos Penyekatan III Aek ledong, yang berada di Jalinsum Medan-Rantau Prapat KM.213 – 214 Desa Aek Ledong, Kec. Aek Ledong.

Terkait Hari Raya Idul Fitri yang semakin dekat dan untuk mengantisipasi para pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman, jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan TNI, Pol PP serta Dinas Kesehatan semakin gencar melaksanakan penyekatan di jalur masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan. Kabupaten Asahan memulai penyekatan pada Kamis 06 Mei 2021 di semua pintu masuk dan keluar dari dan ke Kabupaten Asahan.

Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik dan tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan. Untuk itu kita sudah bekerjasama dengan TNI-Polri untuk mengantisipasinya. Begitu juga dengan tempat wisata yang ada di Kabupaten Asahan, seperti alun-alun akan kita tutup dan untuk tempat wisata lainnya seperti air terjun ponot juga akan dilakukan pembatasan demi mencegah terjadinya kerumunan di Objek Wisata.

Sementara Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK mengatakan pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan. Di tempat penyekatan juga disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi mereka yang melintas. Selain itu demi menciptakan suasana humanis kami menyiapkan 2 boneka jebra yang sebagai jargon mengajak mari jangan mudik, cukup di rumah saja.

“Di hari ke 5 Ops Ketupat Toba, ada sekitar kurang lebih 156 pemudik yang sudah kita suruh putar balik. Hal ini dikarenakan mereka tidak dapat menunjukkan dokumen surat keterangan bebas covid. Untuk itu seluruhnya kita lakukan tindakan tegas dan menyuruh putar balik,” tegas Nugroho.

Sementara ditempat berbeda, Kapolres Batu Bara dan Tim Gugus Covid-19 meninjau cek point khususnya di Laut Tador yang merupakan pintu masuk dari Medan ke Wilayah Batu Bara, di Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Sabtu (08/05)

Kami juga mengecek truk yang dikhawatirkan didalamnya ada orang yang dibawa untuk mudik dan juga mobil pribadi yang tidak pakai surat tugas serta angkutan umum yang tidak memiliki surat izin,untuk itu akan kami perintahkan putar balik.

Bupati Batu Bara mengucapkan kegiatan ini setiap hari kita laksanakan dari H-7 sampai H+7 hari raya. Penyekatan jalan ini berlaku bagi semua golongan masyarakat kecuali untuk mengantar orang sakit,mengantar ibu yang mau melahirkan dan orang bekerja tetapi semua itu harus dilengkapi dengan surat izin dari Rumah Sakit, Pejabat setingkat Eselon II atau minimal dari Kepala Desa. (Drm)

- Advertisement -

Berita Terkini