Aksi Tolak Kenaikan BBM di Sumut Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kesejahteraan Sumatera Utara (AMPK Sumut) di rumah dinas gubernur (gubernuran), Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, berakhir ricuh.

Setidaknya ada 6 mahasiswa peserta aksi diamankan petugas ke Polrestabes Medan, setelah sebelumnya dilakukan pembubaran paksa unjuk rasa mahasiswa yang dilakukan pihak kepolisian dan Satpol PP.

Aksi pembubaran yang dilakukan petugas pun berlangsung dramatis, sejumlah mahasiswa ditarik-tarik sampai ke halaman rumah dinas gubernur, dan kemudian dinaikkan ke truk milik kepolisian untuk diamankan ke Polrestabes Medan.

Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan pun dilarang petugas untuk meliput pembubaran aksi mahasiawa itu. Seorang petugas kepolisian mengatakan bahwa dilarang melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah dinas gubernur dan itu sudah ada peraturannya.

Koordinator aksi AMPK Sumut Irwandi Pratama Sembiring yang turut diamankan, dalam video yang direkam saat perjalanan ke Polrestabes Medan mengatakan, aksi mereka ke rumah dinas gubernur (gubernuran) untuk menolak kenaikan harga BBM di Sumut yang disebabkan kebijakan Gubernur Edy mengeluarkan Pergub No. 1/2021 tentang Perubahan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari 5% menjadi 7,5%.

Menurut Irwandi, tindakan aparat kepolisian dan Satpol PP yang membubarkan paksa aksi serta melakukan penangkapan pada mahasiswa, merupakan tindakan yang mencederai demokrasi di Indonesia. Apalagi, aksi yang mereka gelar ini sebelumnya telah melalui pemberitahuan ke Polrestabes Medan dan aksi mereka lakukan dengan memenuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak dan dilakukan dengan jumlah massa terbatas yakni hanya 10 orang.

Pembubaran paksa dan penangkapan pada mahasiswa, kata Irwandi, menjadi bukti bahwa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dinilai tidak bermartabat. Sebagai pejabat publik, ia enggan untuk dikritik walaupun kebijakan yang dikeluarkannya telah menyengsarakan rakyatnya sendiri.

“Sungguh tidak bermartabat, untuk membentengi dirinya dari kritik Gubernur menggunakan aparat keamanan untuk memukul, membubarkan dan menangkap mahasiswa karena menolak kenaikan harga BBM di Sumut dengan alasan di rumah dinas tidak boleh ada demo,” ujar Irwandi.

Lanjut Irwandi, sebenarnya telah dilakukan setelah mahasiswa melakukan pemberitahuan aksi pada hari Rabu (5/5) ke Polrestabes Medan.

Berikut nama-nama yang diamankan petugas:

1. Irwandi Pratama Sembiring (koordinator aksi), mahasiswa Fakultas Tarbiyah UIN-SU.

2. Irham Sardani Rambe (koordinator lapangan), mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN-SU

3. Raja Pratama Lubis, mahasiswa FSH UIN-SU

4. Mijen Johari, mahasiawa FSH UIN-SU

5. Baginda Syahran Da’i Harahap, calon mahasiswa.

6. Riski, mahasiswa Universitas Pancabudi Medan.

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini