WBP Lapas Kelas IIB Kota Banjar, Ikuti Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Ciamis – Sebanyak 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pecandu, penyalahguna narkoba, mengikuti Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika Modalitas Therapeutic Community (TC).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (20/04/2021).

Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Muhammad Maulana, A.Md.I.P., S.H., M.Si., bahwa saat ini di Lapas Kelas IIB Banjar, menyelenggarakan Layanan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika Modalitas Therapeutic Community (TC), bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, dari pecandu, penyalahguna dan Korban.

Sebanyak 20 orang warga binaan sebagai peserta rehabilitasi/residen, yang telah melalui pelaksanaan tahapan skrining, dan asessmen.

“Program Rehabilitasi yang dilaksanakan di Lapas Banjar, adalah Rehabilitasi Sosial Modalitas Therapeutic Community (TC), yang lebih menekankan therapy pada perubahan perilaku dengan mengedepankan konseling adiksi, dan terapi kelompok,” jelas Kalapas.

Untuk pelaksanaan kegiatan program ini, sebelumnya pihak lapas Kelas IIB Banjar, telah bekerjasama dengan Pihak BNNK Ciamis, sebagai fasilitator, khususnya untuk menghadirkan konselor adiksi.

“Tidak hanya program ini saja yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Banjar, diantaranya juga ada program “Tafaqur” (Tadarus dan Hafalan Qur’an) bagi warga binaan dan juga pegawai lapas itu sendiri yang beragama Islam,” terangnya

“Hal itu diberikan sebagai bagian dari bentuk pembinaan khususnya dibidang kepribadian, dimana proses pembinaan tersebut melibatkan 3 (tiga) komponen yaitu Warga Binaan, Petugas Lapas, dan Komponen Masyarakat, yang tujuannya untuk memperbaiki hubungan hidup kehidupan, dan penghidupan warga binaan agar menyadari kesalahan, tidak mengulanginya lagi serta kembali kepada masyarakat dengan lebih baik, dan menjadi manusia yang mandiri dan produktif,” pungkas Kalapas

Sementara menurut Rachman Haerudin, S.Sos., selaku Konselor Adiksi dari BNNK Ciamis, mengatakan bahwa pada saat inilah warga binaan tersebut mendapat bimbingan dari pembimbing kemasyarakatan yang sifatnya lebih mengarah kepada individual konseling yang berguna dalam masa pemulihan (recovery).

“Keberhasilan dari pelaksanaan program TC selain harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh Lapas sebagai lembaga pelaksana, juga bergantung dari keinginan, dan kesadaran dari para residen yang menjalani program tersebut. Sebagaimana terdapat dalam filosofi program TC sendiri, sifat jujur dan saling terbuka, serta mampu untuk percaya, dan bekerja sama dengan kelompok, merupakan elemen pokok dalam pembentukkan residen yang menjalani program TC,” ucap Rachman

Menurut Rachman, lebih lanjut menjelaskan bahwa terapi kelompok adalah suatu bentuk psikoterapik dalam bentuk wujud kelompok kecil, dimana para anggotanya yang telah diseleksi bertemu secara reguler dengan seorang terapis (Pemipin Kelompok).

“Salah satu komponen penting dalam terapi kelompok adalah menambah pengetahuan dan pemahaman anggota terhadap masalah tertentu,” jelasnya

“Oleh karena itu, setiap anggota akan semakin bertambah pengetahuan, dan pemahamannya akan kondisi dirinya setelah mengikuti terapi kelompok. Sehingga diharapkan dapat menolong orang lain yang memiliki masalah yang sama,”lanjut Rachman.

Peserta yang ikuti program TC ini latarbelakangnya menggunakan ganja dan sabu dengan awal terjerumus dalam narkotika akibat stress, permasalahan dalam keluarga, dan tempat hiburan.

Dari seluruh peserta yang mengikuti program TC ini berharap bisa keluar dari masalah narkotika, bisa pulih dan siap kembali hadir di tengah-tengah masyarakat tanpa menyalahgunakan narkotika kembali. (BQ)

- Advertisement -

Berita Terkini