Mahasiswa LIRA Minta KPK Bongkar Dugaan Uang Ketuk Palu APBD Sumut Tahun 2021

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Jaring Mahasiswa LIRA Indonesia (DPW Jaring Mahali) Provinsi Sumatera Utara melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (09/04/2021).

Pantauan di lapangan, massa yang membawa spanduk dan melakukan orasi terkait adanya dugaan uang ketuk palu pada pengesahan APBD tahun anggaran 2021.

“Berkaca pada kasus mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait suap uang ketuk palu APBD Provinsi Sumatera Utara hingga ditahannya puluhan anggota dan mantan anggota DPRD Sumut oleh KPK RI. Kami menduga “modus” ini terulang kembali dalam pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021,” teriak koordinator aksi Rustam Hasibuan.

Massa menduga “modus” uang ketuk palu kembali terjadi ditubuh DPRD Sumut. Dimana, mereka menduga ada proses transaksional dalam mengesahkan APBD Tahun 2021 Provinsi Sumut.

“Untuk mengesahkan APBD Tahun 2021 Gubernur Sumut kami duga membagikan Proyek kepada anggota DPRD Sumut senilai Rp 2 miliar. Jika dikalikan 100 orang anggota DPRD Sumut maka bisa mencapai Rp 200 miliar,” teriaknya.

Para aktivis mahasiswa itu menduga pembagian proyek dari oknum Gubernur kepada anggota DPRD Sumut ini diduga agar mengamankan proses ketuk palu APBD 2021.

“Dimana kami duga melibatkan Gubernur, Pimpinan DPRD Sumut, Banggar dan Ketua Fraksi. Patut kami duga pembagian proyek yang diterima pimpinan DPRD Sumut lebih dari Rp 2 miliar. Berbeda dengan anggota Biasa,” teriak massa dalam orasinya.

Untuk mereka meminta kepada lembaga penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisisan, dan KPK RI agar dapat membongkar dugaan “modus” uang ketuk palu yang terjadi lagi antara Gubernur Sumut dan DPRD Sumut.

Meski tidak ditanggapi, massa mengatakan berjanji akan melakukan aksi kembali sampai penegak hukum mengusut tuntutan yang mereka sampaikan. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini