Sidak Anggota DPRD Langkat, Ketua Fraksi PDIP: Usir Tambang Ilegal Dari Bumi Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Sidak anggota DPRD Langkat beberapa waktu lalu di tambang galian C ilegal yang diduga milik PT AP3 yang terletak di Dusun Jati Tunggal, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Membuat Romelta Ginting SE selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Langkat angkat bicara.

Kepada awak media pada Jumat (5/3/2021) sekira pukul 16.30 WIB Romelta mengatakan, bahwa sidak yang dilakukan oleh rekan-rekannya sesama anggota DPRD Kabupaten Langkat sudah sangat tepat. Mengingat fungsi pengawasan yang melekat pada diri masing-masing anggota dewan dan aduan masyarakat.

Dirinya juga mengatakan, ditambah lagi ditemukannya jalan yang rusak, tiang listrik yang nyaris rubuh dan beberapa rumah warga retak akibat dampak aktifitas truck yang melintas.

“Yang kita ketahui sama-sama bahwa kuari itu ilegal alias tidak mempunyai izin. Tentu saja hal itu sangat merugikan daerah, khususnya Kabupaten Langkat, karena tidak masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah). Bagaimana Langkat bisa membangun jalan yang rusak nantinya?,” ungkap Romel, anggota dewan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dua periode ini.

Masih kata Romel, dalam hal ini ia menyayangkan seolah pihak Kepolisian terkesan tutup mata dan terjadi pembiaran terhadap aktivitas galian C ilegal yang marak di Kabupaten Langkat.

Sidak Anggota DPRD Langkat
Lokasi tambang ilegal

Menurut informasi yang ia dapat, bahwa dalam pembangunan ruas jalan tol Binjai-Langsa yang melintasi Kabupaten Langkat dari hasil temuan di lapangan ternyata titik galia C di Desa Buluh Telang sudah berjalan 2 bulan lamanya dan sebelumnya PT AP3 sudah mengambil material di Desa Kwala Pesilam kurang lebih 6 bulan lalu.

“Bayangkan terang terangan-terangan truck besar dan alat berat mereka menggali disitu, namun tidak ada perhatian dan tindakan dari penegak hukum,” cetus Romel kecewa.

“Jika hal-hal yang merugikan kabupaten Langkat dan masyarakat terus dibiarkan bukan tidak mungkin DPRD bersama elemen masyarakat akan kembali bergerak untuk melakukan sidak-sidak ketempat galian C ilegal lainnya,” pungkas Romel.

Lanjut Romel, bahwa pada dasarnya kita semua mendukung program pembangunan nasional bapak Presiden Joko Widodo, namun kita tidak membiarkan mafia berkedok pengusaha melanggar hukum dan merusak fasilitas masyarakat dan merusak Kabupaten Langkat.

Terpisah, Kanit Tipiter Polres Langkat Ipda Herman Sinaga saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya. Mengenai tindakan apa yang akan dilakukannya selaku penegak hukum, atas adanya aktivitas galian tanah timbun ilegal milik AP3, dirinya enggan berkomentar, walaupun pada saat itu WhatsAppnya sedang online, hingga berita ini diturunkan dirinya tidak menjawab. Berita Langkat, Wahyu

 

- Advertisement -

Berita Terkini