Mahasiswa Langkat Bersatu, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Aktivis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Pasca aksi premanisme dan penganiayaan terhadap Aktivis Mahasiswa di Kabupaten Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri pada hari Senin (15/2/2020) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Sudirman Stabat menggerakkan kami untuk melakukan gerakan bersama melawan aksi premanisme terhadap mahasiswa di Indonesia terkhusus di Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Langkat-Binjai Khairul Ramadhan didampingi Ketua PC Himpunan Mahasiswa Melayu Indonesia Kabupaten Langkat Muhammad Rizal, Ketua Senat Mahasiswa STAI-Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura Riza Ansyari, Ketua Forum Mahasiswa Sawit Seberang, Sutoyo dan Kader Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kabupaten Langkat Fajar Al-Hakim di Stabat, Rabu (17/2).

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas kami sesama mahasiswa terhadap sahabat kami Ahmad Zulfahmi Fikri, yang menerima perlakuan premanisme beberapa hari yang lalu tepat 15 Febuari 2021. Kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku 3 X 24 Jam, jika pelaku tidak ditangkap, maka kami tidak bisa menahan rekan-rekan mahasiswa untuk membuat gerakan selanjutnya dari gerakan ini,” ujarnya.

Khairul berharap aksi premanisme tidak terjadi terkhusus di Kabupaten Langkat, sambungnya, ini merupakan negara hukum.

Mahasiswa Langkat Bersatu
Mahasiswa Langkat Bersatu melakukan konferensu pers

Berikut pernyataan sikap Mahasiswa Langkat Bersatu :

1. Mengutuk dan mengecam keras aksi premanisme terhadap Aktivis Mahasiswa di Kabupaten Langkat

2. Jangan jadikan Kabupaten Langkat, Kabupaten Anti Kritik

3. Meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Langkat untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas apa motifnya dan siapa aktor intelektualnya.

4. Meminta Kapolres Langkat untuk meningkatkan kondusifitas di Kabupaten Langkat, jangan sampai aksi premanisme serupa menimpa Aktivis Mahasiswa maupun masyarakat lainnya.

4. Meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk meng-atensi peristiwa penganiayaan dan aksi premanisme terhadap mahasiswa di Kabupaten Langkat, sebelum hal ini menjadi issue nasional dit engah pandemi. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini