MUDANEWS.COM, Langkat – Pemuda Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri angkat bicara menanggapi statement Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Subianto terkait pembangunan Jalan di Kabupaten Langkat selama kepemimpinan dua tahun Terbit Rencana PA .
“Yang jadi masalah ini, kenapa buktinya masih banyak jalan rusak !! Kalau begitu, yang sudah dibangun itu rusak lagi, berarti kualitas pembangunannya diragukan! atau jangan-jangan dugaan terjadi mark up?” ungkap Fikri kepada mudanews.com, Jumat (12/2/2021).
Ia meminta Pemkab Langkat untuk memaparkan data dan pagu anggarannya.
“Coba perlihatkan kepada masyarakat, dengan memaparkan data dan pagu anggarannya (transparasi data proyek pembangunan jalan) agar masyarakat mengetahui secara keseluruhan tentang jalan mana saja yang sudah dibangun dan spesifikasi kelayakan jalan, sudah sesuai belum dengan kualitas pembangunan jalan yang diharapkan masyarakat tersebut,” sindir Fikri.
Fikri berharap, Kadis PU haruslah memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat tentang informasi tersebut, agar masyarakat tidak berpikiran bahwa apa yang disampaikan Kadis PU adalah opini semata.
“Mari kita berikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar jangan ada dugaan pembodohan informasi disini. Dengan tujuan mengkondisikan masyarakat,” kata dia.
Fikri menegaskan, selagi jalan di Kabupaten Langkat rusak, masyarakat akan selalu mengkritisi kebijakan Pemkab Langkat, khusus masalah jalan rusak dan berlubang.
Sebelumnya diberitakan, Kadis PU PR Langkat Subianto menjelaskan ada sepanjang 80 km total panjang jalan, yang telah dibangun di masa kepemimpinan Terbit Rencana, di tahun 2019 dan 2020.
Untuk tahun 2019, total jalan yang dibangun sepanjang 39,5 km. Rinciannya, luas jalan yang telah dibangun sepanjang 24,6 km dan 20 km pajang jalan yang dirawat.
Sementara di tahun 2020, total jalan yang dibangun sepanjang 40,5km. Rinciannya, luas jalan yang telah dibangun sepanjang 18 km dan jalan yang sudah dirawat sepanjang, 22,5 km.
“Total 80 km panjang jalan sudah dibangun, termasuk jalan Desa sampai jalan Kabupaten,” ungkpanya. (red)