Ratusan Warga Melayangkan Mosi Tidak Percaya kepada Kades Sei Litur Tasik Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Hampir lima ratusan warga Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menyatakan mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Sei Litur Tasik.

Mereka menilai, Kades Sei Litur Tasik dalam melaksanakan pembangunan tidak merata serta kebijakan yang dibuatnya selama ini tebang pilih diduga hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan. Dan terlebih lagi diduga adanya indikasi penyelewengan anggaran dan pembangunan fiktif yang dilakukan oknum Kepala Desa Sei Litur Tasik.

“Ini dibuktikan saat masyarakat Desa Sei Litur Tasik mengungkapkan bahwa adanya pembangunan pagar TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang dianggar kan melalui dana desa pada tahun anggaran 2017 tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, terlebih lagi ada beberapa keterangan dari salah satu masyarakat yang merupakan pekerja dari pembangunan pagar TPU tersebut mengungkapkan bahwa dirinya masih belum sepenuhnya mendapat kan upah/gaji dari pekerjaan pembangunan pagar TPU tersebut,” Sutoyo selaku Ketua Forum Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Sawit Seberang, Rabu (10/2/2021).

Ketidak percayaan itu tertuang saat masyarakat Desa Sei Litur tasik menandatangani mosi tidak percaya kepada Kades Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang.

“Ini merupakan bentuk kekecewaan kami selaku warga masyarakat Desa Sei Litur Tasik terhadap kebijakan yang dilakukan selama ini oleh kepala desa. Karena ini adalah permintaan kami selaku dari warga masyarakat Desa Sei Litur Tasik,” sambungnya.

“Intinya kami hanya minta Kades terbuka dalam pengelolaan anggaran yang dinilai tidak memihak masyarakat umum dan selalu tidak bisa menjadi penengah dalam setiap konflik yang terjadi dikalangan masyarakat Desa Sei Litur, dan lebih mementingkan skala prioritas pembangunan di tanah yang kami duga tidak memiliki kelegalan dalam hak kepemilikan yang di keluarkan mendagri,’’ ungkap Sutoyo yang mewakili masyarakat.

Dalam surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Kades Sei Litur Tasik yang disampaikan perihal permohonan kepada Bupati Langkat agar terus melihat kondisi masyarakat dan mengikuti secara saksama situasi yang berkembang di Desa Sei Litur Tasik kecamatan Sawit Seberang dengan adanya gejolak masyarakat yang dipersentasikan melalui surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Kades Sei Litur Tasik, dalam hal ini mengkritisi terhadap dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum Kepala Desa Sei Litur Tasik.

Ada beberapa poin yang disampaikan dalam surat mosi tidak percaya kepada Kades Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang. Di antaranya dugaan adanya penyelewengan anggaran selama beliau menjabat sebagai Kades Sei Litur Tasik, menciptakan konflik diantara lembaga-lembaga desa, kesewenangan dalam melaksanaakan kekuasaan, melakukan kebohongan publik, dan di duga menjadi pengurus salah satu partai politik yang menyalahi independensinya sebagai Kepala Desa dan UU Nomor 6 Tahun 2014.

“Kami selaku masyarakat Desa Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang, mohon kepada Bapak Bupati Langkat selaku Kepala Daerah Kabupaten Langkat untuk memberhentikan Kepala Desa Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang. Dan selanjutnya mohon kiranya di lakukan pemeriksaan keuangan Desa yang terindikasi dikelola secara melawan hukum dan merugikan Negara,” ungkapnya.

Sutoyo mengatakan, harapan besar dikedepannya agar Kepala Daerah kabupaten Langkat dan terkhusus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Langkat agar lebih memperhatikan dan lebih memonitoring segala tupoksi dari seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Langkat dan memprioritaskan keluhan yang dialami masyarakat desa yang ada di kabupaten Langkat. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini