Lapas Labuhan Ruku, Kembali Keluarkan 21 Narapidana untuk Asimilasi di Rumah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku, kecamatan Talawi, kabupaten Batu Bara, provinsi Sumatra Utara kembali melaksanakan pengeluaran 21 orang Narapidana dalam rangka Asimilasi di rumah. Rabu (3/2/2021).

Kalapas Labuhan Ruku, Yan Rusmanto Bc.IP.S.,Sos MSi menuturkan, pengeluaran ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat pemberian Asimilasi dan hak Integrasi bagi Narapidana dan anak dalam Rangka Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut Yan Rusmanto mengatakan, Asimilasi tersebut menjadi langkah yang tepat agar tidak ada penularan Covid-19 di dalam Lapas, mengingat lapas sangat rentan terjadinya penularan Covid-19.

“Asimilasi itu diberikan kepada Narapidana yang telah menjalani setengah dari masa pidana. Dan bukan merupakan tindak pidana khusus seperti perkara narkoba hukuman di atas 5 tahun, korupsi, teroris serta kejahatan transnasional lainnya,”Pungkasnya. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini