Kades Tanjung Putus Langkat Melarikan Diri, Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Diduga gelapkan Dana Desa (DD) anggaran Tahun 2020, Kepala Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara melarikan diri.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, Kepala Desa Tanjung Putus yang berinisial EY diketahui meninggalkan rumah bersama keluarganya pada Jum’at (15/1/2021) sekira pukul 09.45 WIB.

Hal tersebut diketahui oleh Sekretaris Desa (Sekdes) yang sedang menemani kunjungan saudara EY di tempat tinggalnya. Karena dipanggil tidak kunjung ada jawaban dari EY maupun keluarganya, Sekdes membuka pintu rumah EY yang tidak terkunci. Setelah berada di dalam rumah betapa terkejutnya Sekdes dan saudara EY melihat rumahnya sudah dalam keadaan kosong tak berpenghuni, serta beberapa perabotannya pun sudah tidak ada.

Mengetahui hal itu, Sekdes melaporkannya kepada Wahidin selaku Ketua BPD (Badan Pemusyawatan Desa) Desa Tanjung Putus. Setelah mendapatkan laporan tersebut Ketua BPD beserta perangkat desa lainnya, guna menindaklanjuti hal tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai EY Wahidin membenarkan hal tersebut. “Dah bolak balik kemarin dia berjanji akan menyelesaikan dan mengembalikan uang DD yang digelapkannya, bahkan sebelumnya di bulan Desember sudah kita buatkan pernyataan secara tertulis agar EY bertanggung jawab untuk menyelesaikan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Sambung Wahidin, dirinya pun langsung mengambil sikap melaporkan hal tersebut kepada camat, inspektorat, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Kelurahan (PMDK) dan instansi lainnya secara tertulis.

Wahidin juga menambahkan, bahwa EY tidak mengerjakan bangunan fisik perkerasan jalan dua titik di Tahun 2020, tidak menggaji seluruh perangkat desa selama tujuh bulan, bahkan yang lain-lainnya masih banyak.

“Ya kemarin perangkat desa lainnya sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Stabat, bahkan dalam waktu dekat ini saya dan Kades dipanggil kejaksaan guna pemeriksaan, makanya hari ini saya siapkan berkas-berkas,” cetus Wahidin. (Wahyu)

 

- Advertisement -

Berita Terkini