BKPRMI Sumut, Berharap Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku Judi dan Tutup Hiburan Malam di Masa Pandemi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Belum berhentinya rasa was-was pada masyarakat terkait Pandemi Covid-19 yang akhir-akhir ini, berdampak pada kegiatan dunia pendidikan dan ketenagakerjaan, menanggapi hal tersebut Dewan Pimpinan Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Sumatera Utara (DPW BKPRMI Sumut) gusar atas aktivitas perjudian dan hiburan malam Sky Garden yang terletak di perbatasan Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Kecamatan Kutalimbaru.

Zulchairi Pahlawan SH selaku Ketua Umum DPW BKPRMI Sumut  pada Kamis (14/1/2021) berharap kepada Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk dapat lebih agresif terhadap pelaku perjudian dan hiburan malam, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.

Aktifitas yang masih terus berjalan di Sky Garden seakan-akan memang ada pembiaran atau kesan kurang tegasnya aparat dan gugus tugas untuk melakukan penindakan.

“Saya heran, koq sepertinya mereka tidak dapat tersentuh oleh hukum yang berlaku. Apalagi tempat hiburan malam tersebut, seharusnya dalam masa pandemi ini segala kegiatan hiburan malam ditutup. Kalau begini apalah artinya social distancing, jaga jarak, di rumah saja, 3M. Ahhhh tak ada lah itu, lips service saja,” ungkap Zulchairi kesal.

BKPRMI Sumatera Utara menyatakan siap bergandengan dengan aparat Kepolisian untuk memberantas segala macam bentuk kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat, apalagi kegiatan yang sangat jelas melanggar hukum dan aturan perundang-undangan.

“Harapan kami kiranya aparatur Kepolisian dan Pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19 bertindak lebih tegas terhadap segala macam bentuk aktifitas/kegiatan yang terang-terangan melanggar aturan perundang undangan.

“Kami yakin kedepan aparatur lebih responsif demi tegaknya rasa keadilan di Indonesia khususnya di Sumatera Utara,” ungkap Zulchairi yang tak lain adalah Alumni Pesantren Darul Arafah tersebut. (Fahmi)

- Advertisement -

Berita Terkini